tirto.id - Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur yang dinyatakan sudah meninggal dunia diketahui masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah selama pandemi COVID-19. Hal itu berdasarkan laporan aduan dari masyarakat yang diterima Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.
"Kemarin (7/5), saya dapat pengaduan dari ketua RW di Kecamatan Simokerto bahwa ada 15 nama warga di RW-nya yang sudah meninggal dunia namun nama masih masuk penerima bansos," kata Reni Astuti di Surabaya, Jumat (8/5/2020) dilansir dari Antara.
Menurut Reni pihak RW setempat sudah melaporkan data terbaru warga yang meninggal ke Pemkot Surabaya pada Februari 2020, tapi namanya masih muncul di daftar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai penerima bansos.
"Hari ini, Ketua RW itu saya minta ke DPRD Surabaya dengan membawa bukti-bukti data," ujarnya.
Reni mengatakan dengan adanya kejadian seperti ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus memperbaharui data penerima bansos. Ia mengingatkan jangan sampai bansos yang disalurkan ke warga Surabaya pada masa pandemi COVID-19 tidak tepat sasaran.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir. Ia mengatakan Pemkot Surabaya dalam hal ini harus lebih fokus pada saat mendata penerima bansos COVID-19.
"Banyak laporan warga yang tidak mendapatkan sembako padahal masuk dalam MBR," katanya.
Menurut Kadir pendataan orang yang dulunya tidak MBR sekarang menjadi MBR itu juga penting karena pada saat pandemi pandemi COVID-19 banyak warga yang mendadak jatuh miskin. Selain itu, saat ini juga banyak warga luar Surabaya yang mengalami hal sama juga perlu didata untuk mendapatkan bansos.
Apalagi saat ini banyak sumbangan dari berbagai pihak yang masuk ke Pemkot Surabaya di antaranya dari Presiden RI, Kemensos RI, Pemprov Jatim, swasta/CSR, kelompok atau komunitas tertentu serta lainnya.
"Pendataannya harus tepat sasaran, jangan sampai dobel atau ada yang harusnya dapat tetapi tidak dapat. Malah yang paling disesalkan yang harusnya tidak berhak tetapi malah mendapatkan bantuan," katanya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser sebelumnya mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 sudah bisa dicek oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.
"Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser.
Namun, lanjut dia, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak COVID-19. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan itu bersifat dinamis.
"Di sini kami melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar di kemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto