Menuju konten utama

Pendaftaran Poltekip 2022: Syarat, Jadwal, Biaya & Tahap Seleksi

Peserta seleksi penerimaan taruna/taruni baru di Poltekip tidak dibebankan biaya apa pun.

Pendaftaran Poltekip 2022: Syarat, Jadwal, Biaya & Tahap Seleksi
Ilustrasi Laman Sekolah Kedinasan. foto/https://dikdin.bkn.go.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pendaftaran penerimaan taruna/taruni baru di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) telah dibuka. Pendaftaran bisa dilakukan mulai 9-30 April 2022. Informasi pembaruan seleksi penerimaan taruna/taruni ini dapat dicek berkala melalui laman Catar Kemenkumham.

Kuota disediakan sebanyak 350 taruna/taruni dengan menerapkan dua jalur penerimaan, yaitu jalur umum dan jalur pegawai/ASN Kemenkumham. Peserta yang melamar dari jalur umum, dipersilakan untuk mendaftar melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan (Dikdin) di https://dikdin/bkn.go.id. Sementara pelamar jalur pegawai mendaftar lewat situs Catar Kemenkumham di laman https://catar.kemenkumham.go.id.

Poltekip adalah salah satu Sekolah Kedinasan yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selain Poltekip, Kemenkumham juga membuka penerimaan taruna/taruni baru untuk Politeknik Imigrasi (Poltekim). Syarat hingga jenis seleksi untuk kedua Sekolah Kedinasan tersebut sama, yang berbeda hanya di kuota taruna/taruni yang dibutuhkan.

Kuota penerimaan taruna/taruni Poltekip 2022

Total kuota penerimaan taruna/taruni baru di Sekolah Kedinasan Kemenkumham adalah 660 orang, baik untuk Poltekip dan Poltekim. Dari total tersebut, 600 taruna/taruni diambil dari jalur umum. Sisanya 60 taruna/taruna mengambil dari pegawai/ ASN lingkungan Kemenkumham yang memenuhi syarat.

Sementara itu, kebutuhan khusus untuk Poltekip sebanyak 350 taruna/taruni. Sebanyak 300 taruna/taruni berasal dari jalur umum, dan dari ASN Kemenkumham dibutuhkan 50 taruna/taruni. Rincian kuota taruna/taruni untuk Poltekip selengkapnya sebagai berikut:

1. Kuota Formasi Umum Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum, Laki-laki = 262 Taruna dan Perempuan = 26 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 2 Taruni

2. Kuota Formasi Pegawai/ASN Kemenkumham, Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum, Laki-laki = 32 Taruna dan Perempuan = 8 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 1 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat, Laki-laki = 4 Taruna dan Perempuan = 1 Taruni

Jadwal dan tahapan seleksi di Poltekip

Jadwal dan tahapan seleksi di Poltekip memiliki kesamaan dengan Poltekim. Alurnya dimulai dari pendaftaran yang berlanjut dengan seleksi administrasi. Bila lolos seleksi administrasi, akan berhadapan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sistem CAT dari BKN.

Peserta yang lolos SKD akan bertemu dengan seleksi lanjutan dan tetap menerapkan sistem gugur. Saat satu seleksi tidak lolos, maka perjuangan peserta berhenti sampai di situ. Berikut rincian tahapan seleksi yang harus ditempuh peserta:

1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3. Seleksi lanjutan:

  • Seleksi Kesehatan;
  • Seleksi Kesamaptaan;
  • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes;
  • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/taruni Poltekip 2022 selengkapnya:

  • Pengumuman Penerimaan (dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id): 8 April 2022
  • Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 9 – 30 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Mei 2022
  • Pengumuman Jadwal SKD :Juni 2022
  • Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Juni 2022
  • Pengumunan Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan: Juli 2022
  • Tes Kesehatan: Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: Agustus 2022
  • Tes Kesamaptaan: Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes: Agustus 2022
  • Psikotes (Ujian Tertulis dan Wawancara): September 2022
  • Pengumuman Hasil Psikotes: September 2022
  • Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan: Oktober 2022
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: Oktober 2022

Syarat pendaftaran dan biaya seleksi

Dalam surat pengumuman yang dirilis Sekjen Kemenkumham Nomor: SEK-KP.02.04-319, peserta seleksi dibebaskan dari biaya apa pun. Bagi pendaftar calon taruna/taruni baru di Poltekip diberikan sejumlah persyaratan dalam pendaftaran sebagai berikut:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki / Perempuan;

3. Pendidikan SLTA / Sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;

11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

Baca juga artikel terkait SYARAT DAFTAR POLTEKIP 2022 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto