Menuju konten utama

Penantang Gibran Penuhi Syarat, Penetapan Calon 23 September

KPU Surakarta menjadwalkan penetapan calon Walkot-Wawali pada 23 September.

Penantang Gibran Penuhi Syarat, Penetapan Calon 23 September
Sejumlah petugas Tim pasangan Bajo saat melakukan input data dukungan dari bakal calon independen di Posko Pemenangan pasangan Bajo Penumping Laweyan Solo. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengkonfirmasi semua persyaratan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta telah lengkap. Kini tinggal menunggu penetapan resmi sebagai calon peserta Pilkada Surakarta 2020.

Dua pasangan yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo.

“Semua tinggal tunggu penetapan. Semua syarat sudah terpenuhi tidak ada yang perlu perbaikan. Penetapan 23 September 2020,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti kepada reporter Tirto, Selasa (15/9/2020).

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta tahun 2020 yang digelar KPU Surakarta pada Senin, 14 September 2020.

Dalam rapat pleno tersebut kata Nurul calon yang sudah dinyatakan lengkap adalah Gibran. Sementara terdapat saran perbaikan terhadap Teguh Prakosa, kemudian pasangan Bagyo Wahyono dan F.X Supardjo. Teguh masih diminta untuk melengkapi surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Surakarta.

Pengunduran diri tersebut telah diajukan dan tinggal menunggu respons dari Gubernur Jawa Tengah. Kata Nurul, surat keputusan (SK) pengunduran diri dapat menyusul setelah setelah penetapan atau paling lambat pada 9 November 2020.

Sementara itu pasangan Bagyo Wahyono dan F.X Supardjo sebelumnya dinyatakan belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak. Namun, kata Nurul, keduanya melengkapi usai pleno.

“Kemarin begitu selesai dikoreksi, mereka langsung melengkapi dan sudah jadi. Begitu selesai rapat pleno kekurangannya diberikan ke KPU. Sekarang sudah lengkap semua,” ujarnya.

Dengan demikian Pilkada Solo 2020 sudah dapat dipastikan akan terjadi pertarungan dua pasangan calon yakni Gibran-Teguh yang didukung PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PKB, PSI, dan Golkar dengan Bajo calon independen.

Baca juga artikel terkait PILKADA SOLO 2020 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali