tirto.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta berpasangan dengan Teguh Prakosa. Gibran berjanji akan menaati protokol kesehatan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang berlangsung di masa pandemi COVID-19.
Gibran dan Teguh mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Surakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta pada Jumat (4/9/2020). Proses pendaftaran disiarkan langsung oleh KPU Kota Surakarta atau Kota Solo melalui akun sosial media resmi.
“Kami berjanji menciptakan Pilkada Solo yang damai dan menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada,” kata Gibran.
Ia menyebut dirinya dan Teguh telah resmi mendaftarkan diri setelah berkas-berkas persyaratan yang diajukan ke KPU Surakarta dinyatakan lengkap dan sah. Selanjutnya Gibran mengatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang telah diatur oleh KPU.
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengatakan telah memeriksa dokumen syarat pencalonan pasangan calon Gibran dan Teguh. Dokumen telah diperiksa kelengkapan dan keabsahannya.
“Dokumen persyaratan pencalonan lengkap, keabsahannya memenuhi syarat kemudian dokumen persyaratan calon lengkap. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima,” kata Nurul.
Gibran dan Teguh mendaftar ke KPU Surakarta dengan mengendarai sepeda bersama dengan sejumlah pendukungnya. Mereka sama-sama mengenakan baju lurik, memakai blangkon dan kain jarik.
Keduanya masuk ke Kantor KPU didampingi 10 orang terdiri dari istri masing-masing dan perwakilan partai pendukung termasuk Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Rudy yang juga Wali Kota Surakarta jadi perwakilan partai pendukung yang menyerahkan dokumen pencalonan ke KPU. Gibran dan Teguh didukung sejumlah partai politik di antaranya PDIP, PAN, Gerindra, PSI, PPP, PKB, dan Golkar.
Mereka akan melawan pasangan calon Bagyo Wahyono dan Suparjo (Bajo) yang maju melalui jalur non-partai. Mereka sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat awal sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz