tirto.id - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Loeke Larasati A. melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Jakarta, Jumat (3/05/2019). LPS dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI memperpanjang kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi diantaranya pendampingan dan legal opinion bagi LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sosialisasi di beberapa Kejati, peningkatan SDM dan lain-lain. tirto.id/Andrey Gromico
Penandatanganan Kerjasama LPS dan JAMDATUN Kejaksaan Agung
LPS dan JAMDATUN Kejaksaan Agung RI memperpanjang kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara