tirto.id - Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Talakar, Sulawesi Selatan diduda menjadi korban aksi penangkapan yang berakhir penganiayaan hingga pemerasan oleh enam anggota Polrestabes Makassar.
Pria adalah Yusuf Saputra (20). Dia mengaku telah ditanggkap dengan tidak sesuai operasional prosedur (SPO) pada Selasa (27/5/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat peristiwa penangkapan itu, Yusuf sedang bersantai bersama teman-temannya di Lapangan Galesong, di tengah keramaian pasar malam. Namun suasana berubah mencekam ketika enam pria bersenjata tiba-tiba menghampirinya dan langsung bertindak represif.
“Lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda A,” kata Yusuf, dengan suara bergetar saat diwawancarai pada Minggu (30/5/2025) malam.
Yusuf mengaku langsung dibawa secara paksa ke dalam sebuah mobil dan dilarikan ke lokasi yang sepi. Di tempat itulah, menurut pengakuan Yusuf, ia mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi. Kedua tangan dan kakinya diikat, tubuhnya dipukuli, dan dipaksa menanggalkan seluruh pakaiannya.
"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat, dianiaya, terus disuruh buka semua pakaianku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Dipaksa Mengaku Menguasai Narkotika
Lebih dari sekadar penganiayaan fisik, Yusuf juga mengalami tekanan psikologis berat. Ia dipaksa mengakui kepemilikan sebuah paket yang diduga berisi narkoba. Namun ia bersikeras menolak, walaupun siksaan terus berlangsung. Proses itu, menurut pengakuan Yusuf, berjalan selama sekitar tujuh jam.
Tak berhenti di situ, para pelaku juga meminta uang tebusan kepada keluarga Yusuf. Jumlah yang diminta awalnya Rp15 juta, namun karena keluarga tak mampu, nominalnya kemudian diturunkan.
“Jadi awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Jadi beberapa saat kemudian mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap keluarga saya tidak sanggup," ungkap Yusuf.
Akhirnya, demi keselamatan Yusuf, keluarganya terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp1 juta. Uang itu diberikan melalui seorang perantara karena oknum polisi yang disebut-sebut sebagai Bripda A menolak berinteraksi langsung dengan pihak keluarga.
"(Bripda A) tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku, jadi tanteku ini minta tolong sama temannya, anggota polisi ji juga untuk memberikan uang Rp1 juta itu langsung ke tangan A," katanya.
Yusuf baru dibebaskan sekitar pukul 05.00 WITA dalam keadaan terluka dan trauma. Keluarganya segera membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.
Tinggalkan Tugas Piket Lalu Aniaya Hingga Sekap Pemuda
Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, tidak menampik adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah dan dilakukan di luar wilayah hukum mereka.
"Tidak ada surat perintah (penangkapan), tidak ada penugasan di Takalar, itu juga diluar wilayah Kota Makassar (lokasi penangkapan Yusuf)," tegas Kombes Arya saat memberikan keterangan pers di Polsek Rappocini, Minggu (1/6/2025) sore.
"Jadi yang bersangkutan ini (oknum Polisi) sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama. Yang kedua masalah juga mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket, setelah itu mereka melakukan hal-hal yang diduga dilakukan oleh pelaku ke korban," lanjutnya.
Ditahan dan Diproses Propam
Salah satu pelaku yang disebut oleh Yusuf, yakni Bripda A, diketahui merupakan anggota baru dengan pangkat Brigadir Polisi Dua. Saat ini, ia bersama lima anggota lainnya telah diamankan dan dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
"Semuanya kita amankan (Patsus). Kita dalami perannya masing-masing, tapi yang satunya sudah dilaporkan (Bripda A). (Pangkat) Bripda dan masih lulusan baru," ujar Arya.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap transparan dan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh aparat sendiri.
"Kalau memang terbukti, kita kenakan sanksi seberat-beratnya. Jadi nanti kita tunggu proses sidang, tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tuturnya.
Penulis: Makassarnewsid
Editor: Siti Fatimah