Menuju konten utama

Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau D

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau D alias Pulau Maju.

Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau D
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/17/pulau-d-reklamasi-tirto-mico-1.jpg
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/17/pulau-d-reklamasi-tirto-mico-4.jpg
Kawasan Food Street yang berada di Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/17/pulau-d-reklamasi-tirto-mico-6.jpg
Reklame komersil penjualan properti yang berada di Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/17/pulau-d-reklamasi-tirto-mico-2.jpg
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan) yang didirikan di Pulau D. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rukan. Selain itu ada 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Fotografer: Andrey Gromico