Menuju konten utama

Pemprov DKI Segera Bongkar Bangunan Liar di Kalijodo

Pemprov DKI Jakarta segera menertibkan bangunan-bangunan tidak berizin atau liar yang ada di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, kawasan yang pernah menjadi lokasi prostitusi.

Pemprov DKI Segera Bongkar Bangunan Liar di Kalijodo
Pekerja menyelesaikan pemasangan ikon nama Kalijodo di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Sabtu (24/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menertibkan bangunan-bangunan tidak berizin atau liar yang ada di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, kawasan yang pernah menjadi lokasi prostitusi.

"Mengenai banyaknya bangunan liar yang baru-baru ini bermunculan di Kalijodo, kami akan bongkar. Memang harus segera dibongkar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, mengenai pelaksanaan rencana penertiban bangunan-bangunan liar di kawasan tersebut akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu sebelum mulai menertibkan kawasan itu, karena dikhawatirkan nanti akan ada perlawanan dari warga disana. Yang pasti, penertiban harus tetap dilakukan," ujar Djarot.

Dia menuturkan apabila bangunan-bangunan liar di Kalijodo tersebut tidak ditertibkan sesegera mungkin, maka dikhawatirkan nantinya akan kembali digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

"Kalau bangunan-bangunan liar itu dibiarkan, tidak segera ditertibkan, takutnya nanti malah jadi bangunan permanen dan digunakan lagi untuk tempat prostitusi. Tentu saja kita tidak mau hal itu terjadi," tutur Djarot.

Sementara itu, mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan sampai dengan saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih terus memberikan imbauan dan peringatan agar warga tidak mendirikan bangunan di kawasan Kalijodo.

"Lagi pula dari dulu kan kami juga sudah kasih imbauan terus-menerus, dilarang mendirikan bangunan di Kalijodo, namun ternyata warga tidak patuh, makanya harus kami tertibkan secepatnya," ungkap Djarot.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kawasan Kalijodo yang terletak wilayah administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat dari yang semula dikenal sebagai kawasan prostitusi ini sudah dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau pada 29 Februari 2016.

Gubernur DKI Jakarta waktu itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan bahwa warga Kalijodo yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta telah disediakan rumah susun untuk dihuni. Sementara yang dari luar Jakarta dipersilakan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

Baca juga artikel terkait PENERTIBAN KALIJODO atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri