Menuju konten utama

Pemprov DKI Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Wagub DKI Jakarta Riza Patria beralasan penjualan hewan kurban di trotoar mengganggu pejalan kaki dan ketertiban umum.

Pemprov DKI Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepaskan petugas kesehatan untuk memeriksa hewan kurban demi mencegah PMK. foto/Dok. Pemrpov DKI

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang pedagang menjual hewan kurban di trotoar jalan. Riza beralasan kegiatan tersebut mengganggu pejalan kaki.

"Kalau [jualan] di trotoar mengganggu pejalan kaki, mengganggu ketertiban," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Politikus Partai Gerindra itu mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membantu mencarikan lokasi berjualan hewan kurban.

"Silakan cari tempat yang ada. Pemda sendiri sudah juga berupaya mencarikan, membantu mencarikan tempat-tempat bagi pedagang sapi, kambing atau hewan kurban," kata dia.

Riza memahami momentum Iduladha banyak bermunculan pedagang hewan kurban musiman. Ia menegaskan Pemprov DKI tidak melarang warga untuk berusaha, namun harus menaati ketertiban dan tak mengganggu fasilitas umum.

Dalam keterangan terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebutuhan hewan kurban di Jakarta mencapai 47 ribu ekor.

Saat ini udah ada sebanyak 42 ribu hewan kurban yang sudah masuk Ibu Kota. Sisanya sebanyak lima ribu ekor sedang dalam tahap pengiriman menuju Jakarta.

"Lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Iduladha," kata kata Anies pada peluncuran program dukungan kebutuhan pangan di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Anies memastikan hewan kurban itu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena sudah menjalani prosedur pemeriksaan termasuk karantina.

"Status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEDAGANG HEWAN KURBAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan