Menuju konten utama

Pemprov DKI Kaji Rencana Pelaksanaan Transjakarta Laut

Transjakarta laut direncanakan akan menggunakan tarif berbasis kilometer sehingga berbeda dengan Transjakarta di darat.

Pemprov DKI Kaji Rencana Pelaksanaan Transjakarta Laut
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza.

tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji program transportasi umum di laut lewat Transjakarta Laut. Transjakarta laut akan terintegrasi dengan layanan Transjakarta di daratan.

Menurut Syafrin, PT Transportasi Jakarta (Transakarta) selaku pihak yang menaungi Transjarta akan dilibatkan dalam proses kajian program Transjakarta laut.

"[Rencana program Transjakarta laut] masih dilakukan kajian secara komprensif karena untuk itu masih dikaji lembaga yang nantinya akan menjalankan," sebutnya kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

Syafrin belum mengungkapkan kapan Transjakarta laut akan diterapkan. Ia juga belum mengungkapkan kapan kajian atas rencana transportasi laut itu akan dirampungkan.

Di satu sisi, Syafrin mengungkapkan skema tarif Transjakarta laut akan dihitung berdasarkan jarak tempuh. Skema tarif Transjakarta laut memang dibedakan dari layanan Transjakarta darat yang dipatok Rp3.500 per satu kali jalan.

"Kalau by the service, di jalan lewat Transjakarta itu adalah rupiah per kilometer, maka di laut nanti akan ada rupiah per mil," sebutnya.

Syafrin menerangkan, Transjakarta laut nantinya akan diintegrasikan dengan layanan rute Transjakarta darat. Dengan demikian, warga bisa menggunakan Transjakarta di darat terlebih dahulu untuk mencapai lokasi layanan Transjakarta laut.

"Itu [Transjakarta laut] sedang disiapkan untuk menjadi lanjutan dan terintegrasi dengan layanan Transjakarta yang ada saat ini," tutur dia.

Sementara ini, Syafrin menyebutkan, warga bisa menggunakan dua metode transportasi laut untuk menuju Kepulauan Seribu. Keduanya, yakni layanan kapal masyarakat dan layanan kapal Dishub DKI.

Kedua layanan itu tak akan dihapuskan meski nantinya akan ada layanan Transjakarta laut.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher