Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Akui Atur Perjalanan Ratna Sarumpaet ke Chili

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet."

Pemprov DKI Jakarta Akui Atur Perjalanan Ratna Sarumpaet ke Chili
Aktivis Ratna Sarumpaet tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenarkan telah melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet ke Santiago, Chili. Kepergian Ratna ke Chili diklaim dalam rangka menghadiri The 11thWomen Playwrights International Conference 2018 pada 7-12 Oktober mendatang.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening pada 7 Oktober 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dalam keterangan resminya pada Jumat (5/10/2018).

Asiantoro mengatakan bahwa Ratna mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi agar mendukung kepergiannya ke Chili secara finansial. Permintaan itu ia sampaikan melalui surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Januari 2018.

Dalam surat tersebut, masih menurut Asiantoro, Ratna menjelaskan konferensi tersebut merupakan kongres setiap tiga tahun di mana ia mengaku sudah tercatat sebagai salah satu anggota senior di sana. Permohonan bantuan itu ia tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ratna Sarumpaet dicegah oleh pihak kepolisian untuk terbang ke Chili pada hari Kamis (4/10/2018). Menurut kepolisian, wanita berusia 70 tahun ini memang berniat kabur. Ratna dijadikan tersangka karena diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang tindak pidana membuat kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan hoaks dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Ratna sendiri turut menyertakan surat undangan (letter of invitation) dari panitia tertanggal 17 Oktober 2017 yang sudah diterimanya. Asiantoro menyebutkan bahwa dalam surat undangan itu, Ratna memang diundang untuk menjadi juru bicara sekaligus berkontribusi dalam kegiatan yang digelar selama perhelatan berlangsung.

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, Gubernur Anies menerima permohonan dari Ratna itu pada 19 Februari 2018 serta mendisposisikannya kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan adalah difasilitasi dan didukung serta tindak lanjut sesuai ketentuan,” tulis Asiantoro.

Permohonan itu pun lantas diproses di Bidang Nilai Sejarah dan Budaya, sebelum akhirnya nota dinas dibuat ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Asiantoro sendiri menyebutkan hal yang terkait biaya perjalanan dinas merupakan kewenangan dari Biro ASD.

Rencana kepergian Ratna ke Chili ini lantas menimbulkan kehebohan tersendiri. Pasalnya sesaat sebelum meninggalkan Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis (4/10/2018) malam, Ratna ditangkap kepolisian terkait berita hoaks yang menyebutkan Ratna sempat dipukuli sekelompok orang tak dikenal.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani