tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 senilai Rp91,1 triliun. Pengajuan ini dilakukan kepada DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
APBD DKI 2025 naik Rp9,4 triliun jika dibandingkan dengan APBD DKI 2024 yang senilai Rp81,7 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengatakan dengan pengajuan tersebut pihak legislatif Jakarta bersama TAPD mulai menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
"TAPD mengusulkan besaran APBD 2025 sebesar Rp91,1 triliun. Terdiri dari rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp6,8 triliun," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/10/2024).
"Sedangkan pendapatan daerah Rp74,87 triliun, belanja daerah Rp75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp9,45 triliun, dan lengeluaran pembiayaan Rp8,81 triliun," imbuhnya.
Menurut Ima, Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan didalami bersama komisi-komisi yang bermitra dengan dinas-lembaga pihak eksekutif. Usai dibahas di komisi, Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Politikus PDIP itu menyebutkan, rapat Banggar DPRD DKI beragendakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2025 akan berlangsung pada Senin (28/10/2024).
Ia menambahkan, sejumlah program prioritas bakal dituangkan dalam APBD DKI 2025, salah satunya program biaya sekolah gratis.
"Pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta dengan anggaran Rp1,1 triliun. Diharapkan program tersebut dapat terealisasi pada tahun ajaran 2025," ucapnya.
Selain program sekolah gratis, fokus dalam penyusunan APBD 2025 adalah penanganan banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah. Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah pusat juga tak luput dari penyusunan anggaran tahun 2025.
“Ada banjir, pengurangan kemacetan, mengenai sampah dan ada satu dari Kementerian Keuangan, yaitu makan siang gratis,” ucap Ima.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi