Menuju konten utama

Pemprov DKI Beri Pendampingan Korban Penganiayaan Petugas PPSU

Pemprov DKI Jakarta memecat pelaku penganiayaan bernama Zulfikar sebagai petugas PPSU dan menyerahkannya kepada kepolisian.

Pemprov DKI Beri Pendampingan Korban Penganiayaan Petugas PPSU
Ilustrasi Penganiayaan. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendampingi korban penganiayaan oleh pacarnya yang merupakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (10/8/2022).

Pelaku bernama Zulfikar menganiaya pacarnya berinisial E yang juga petugas PPSU di Kelurahan Bangka. Penganiayaan itu dilakukan Zulfikar diduga karena cemburu.

Dalam video yang beredar, Zulfikar terlihat menaiki sepeda motor dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban ditabrak hingga terjungkal ke arah belakang.

Zulfikar telah dipecat sebagai petugas PPSU pada hari kejadian, Selasa (9/8/2022). Pemprov DKI juga telah menyerahkan pelaku kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," tegas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengapresiasi publik yang peduli dengan melaporkan tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir tersebut.

Anies mengimbau masyarakat untuk bersama-bersama mencegah tindak kekerasan. Apabila khawatir atas keselamatan atau malah memperburuk keadaan, masyarakat disarankan untuk memotret atau merekam dan melaporkan kejadian kepada kepolisian atau hubungi Jakarta Siaga 112.

Baca juga artikel terkait PETUGAS PPSU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan