tirto.id - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, pihaknya memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta pada Rabu (10/8/2022) soal kasus siswa perempuan yang dipaksa pakai kerudung di sekolah negeri di wilayah Jakarta.
Kasus pemaksaan pemakaian kerudung itu terjadi di sebuah SDN di Tambora dan SMPN di kawasan Kebon Jeruk, serta SMPN di Jakarta Selatan. “Iya, betul besok [Rabu, 10 Agustus]" kata Gembong kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menjelaskan alasan pihaknya memanggil lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang meminta agar Disdik DKI memberikan klarifikasi atas kejadian pemaksaan pemakaian kerudung di sekolah.
“Benar enggak seperti itu? Kami, kan, harus klarifikasi jangan sepihak. Kan, kita enggak boleh bicara sepihak,” kata dia.
Fraksi PDIP DKI akan meminta klarifikasi kepada Disdik DKI bagaimana selama ini peran mereka dalam mengawasi sekolah di Jakarta sehingga bisa terjadi kasus seperti itu.
“Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-hal seperti itu,” kata Gembong.
Pertemuan tersebut, kata Gembong, akan digelar secara terbuka.
Sementara itu, Disdik DKI membantah adanya kasus pemaksaan seorang siswi memakai kerudung di sekolah. Namun demikian, agar peristiwa tak terulang kembali, Disdik DKI mengeluarkan imbauan yang ditujukan bagi para kepala sekolah se-ibu kota atas kejadian ini.
“Sudah [menyampaikan imbauan]. Setelah itu, langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah agar tidak ada pemaksaan [pakai hijab]" kata Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radjagah kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz