tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memecat Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan pria berinisial Z yang telah menganiaya pacarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. Bahkan, Anies telah memerintahkan Asisten Pemerintahan (Aspem) untuk menindak pelaku.
"Pak Gubernur [Anies] juga sudah memerintahkan Aspem. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan video yang beredar, Z menganiaya pacarnya berinisial E, yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka. Tindakan Z itu dilakukan diduga karena cemburu.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Riza menegaskan kejadian tersebut tidak boleh ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," ucapnya.
Riza pun telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) untuk melakukan bantuan perlindungan dan kesehatan psikologis untuk korban.
Selain itu, pelaku juga telah dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Internal kami terhadap PPSU kami akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri