Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Hapus Anggaran Pembangunan RPTRA di 2019

Agustino mengatakan anggaran itu dihentikan karena Pemprov DKI sudah banyak membangun RPTRA.

Pemprov DKI akan Hapus Anggaran Pembangunan RPTRA di 2019
Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pademangan Timur, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus anggaran pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tahun 2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, pembangunan tersebut akan berakhir di tahun 2018.

"Iya memang terakhir tahun ini," kata Agustino kepada Tirto, Senin(05/03/2018).

Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan pemberhentian anggaran pembangunan RPTRA di APBD 2019. Namun, menurut dia, anggaran itu dihentikan karena Pemprov DKI sudah banyak membangun RPTRA.

"Ya alasannya sudah semua terbangun," ucap Agustino.

Tetapi, Agustino mengatakan bahwa Pemprov tetap memberi kesempatan bagi Corporate Social Responsibility (CSR) yang ingin membangun RPTRA di Jakarta" Ya kalau CSR bangun ya silahkan. Cuma APBD enggak dianggarkan," ucapnya.

RPTRA Digagas oleh Pemerintahan Ahok

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) digagas dan direalisasikan di masa Pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Total jumlah RPTRA di DKI Jakarta yang dibangun dengan dana APBD 2017 sekitar 223.

Ahok mengatakan, RPTRA tak hanya digunakan sebagai tempat bermain anak, tapi juga sebagai ruang komunikasi, edukasi, dan terintegrasi dengan program-program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Menurut Ahok, RPTRA juga diharapkan mampu menciptakan pusat komunitas warga. Dengan terciptanya komunitas warga, kata Ahok, maka pengawasan terhadap warga semakin mudah dilakukan.

Pembangunan ini berlanjut di era mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebelum lengser dari jabatannya, Djarot meresmikan 100 RPTRA baru di Halaman Monumen Nasional, Jakarta.

100 RPTRA tersebut dibangun dengan menggunakan APBD 2017. Biayanya mencapai Rp152 miliar dan tidak memakai dana CSR.

Total jumlah RPTRA di DKI Jakarta saat ini sebanyak 292. Ruang publik itu tersebar di beberapa lokasi antara lain, di Jakarta Pusat 45 lokasi, Jakarta Utara 65 lokasi, dan Jakarta Barat 56 lokasi. Selain itu di Jakarta Selatan ada 60 lokasi RPTRA, Jakarta Timur 59 lokasi dan Kepulauan Seribu 7 lokasi.

Baca juga artikel terkait RUANG PUBLIK TERBUKA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto

Artikel Terkait