tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sudah membuka kembali sebanyak 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota sejak Sabtu (23/10/2021). Pembukaan RTH dan taman kota di Jakarta pusat dilakukan seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Sebanyak 15 RTH yang sudah dibuka, yakni Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Situlembang, Taman Surapati, Taman Sumenep Promenade, Taman Setara Tanamur, FO Slipi Skatepark, Taman Pramuka, Taman Jembatan Serong.
Kemudian, Taman Cilacap Menteng, Taman Lawang, Taman Dr. Wahidin Sawah Besar, Taman Diponegoro Senen, Taman Kaca Piring dan Taman Ternate.
Selain RTH dan taman kota, Pemkot Jakpus juga sudah membuka kembali Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di 50 lokasi untuk umum dengan kapasitas sebanyak 25 persen dari total pengunjung normal.
Kepala Seksi Pemberdayaan Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan RPTRA di seluruh titik yang ada di Jakarta Pusat sudah dibuka, seiring dengan penyesuaian aturan PPKM level dua di DKI Jakarta.
"Warga sudah bisa menggunakan RPTRA. Total yang dibuka seluruhnya mencapai 50 RPTRA di Jakarta Pusat," kata Bangun saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (24/10/2021) dilansir dari Antara.
Bangun menjelaskan anak-anak di bawah usia 12 tahun yang masuk ke dalam RPTRA harus didampingi orang tua.
"Anak yang tidak didampingi orang tua tidak diperbolehkan masuk," katanya.
Petugas di RPTRA juga memberlakukan protokol kesehatan kepada pengunjung, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk RPTRA.
Editor: Bayu Septianto