tirto.id - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat gempa bumi pascaterjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1, pada Sabtu (10/4), sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono mengatakan sebanyak 21 kecamatan di wilayah tersebut terdampak gempa dengan pusat gempa di barat daya daerah itu.
“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono di Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021) malam dilansir dari Antara.
Sebanyak 21 kecamatan tersebut, lanjut Sadono, beberapa di antaranya adalah di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.
Gempa yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut, menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia. Di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi itu.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, hingga pukul 22.00 WIB, Sabtu (10/4), selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, tercatat ada delapan orang mengalami luka-luka.
Selain itu, tercatat kerusakan terjadi pada 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.
Perkembangan terkini, Minggu (11/4), pukul 08.00 waktu setempat BNPB mencatat korban meninggal dunia 8 orang, luka ringan 36, luka sedang hingga berat 3 orang. BPBD Kabupaten Lumajang mengidentifikasi korban meninggal dunia di wilayahnya 5 orang, sedangkan Kabupaten Malang 3 orang.
Sementara itu, dampak kerusakan di sektor pemukiman tercatat di 15 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur. Total rumah rusak dengan kategori berbeda berjumlah 1.189 unit, dengan rincian rusak berat (RB) 85 unit, rusak sedang (RS) 250 dan rusak ringan (RR) 854.
Kerusakan juga dialami fasilitas umum (fasum) dengan total kerusakan sejumlah 150 unit.