Menuju konten utama

Pemkab Kudus Putar Balik Bus Wisatawan Luar Daerah saat Tahun Baru

Pemkab Kudus akan memutar balikan kendaraan, yakni bus maupun elf yang mengangkut wisatawan dari luar daerah pada libur tahun baru.

Pemkab Kudus Putar Balik Bus Wisatawan Luar Daerah saat Tahun Baru
Warga beraktivitas di kompleks Masjid Menara Kudus di Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melarang wisatawan luar daerah masuk Kudus. Bahkan akan meminta bus maupun kendaraan umum lainnya yang mengangkut wisatawan untuk putar balik jika nekat masuk ke Kudus pada libur tahun baru 1-2 Januari 2022.

"Kebijakan tersebut dalam rangka menekan mobilitas warga dari luar kota dan menghindari kerumunan, guna menghindari penularan COVID-19," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu (29/12/2021) dilansir dari Antara.

Ia mengakui Pemerintah Pusat memang tidak ada perintah penyekatan akses jalan, tetapi Pemkab Kudus melakukan kajian sendiri dan memutuskan untuk libur tahun baru melarang warga luar daerah masuk Kota Kudus.

Hartopo khawatir jika terjadi klaster penularan COVID-19 akibat libur tahun baru, karena Jateng diprediksi jumlah pemudiknya paling tinggi persentasenya.

Sementara virus COVID-19 varian baru, yakni Omicron sudah banyak terdeteksi, sehingga kebijakan memutar balik bus luar kota setidaknya bisa mengurangi kerumuanan dari luar kota.

"Apalagi, kami juga tidak mengetahui latar belakang kontaknya dengan siapa saja, serta protokol kesehatan dimungkinkan juga tidak disiplin. Makanya kerumunan diantisipasi sejak dini dan betul-betul melakukan filter terhadap warga luar daerah," ujarnya.

Meskipun ada kebijakan tersebut, dia mengaku, tidak menutup semua objek wisata di Kudus karena warga lokal masih tetap boleh berwisata dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Adji Setiawan menambahkan lokasi pemutar balikan terdapat empat titik, meliputi Sempalan atau perempatan RS Mardi Rahayu, perempatan Jalan Lingkar Jetak, Dawe, dan perempatan Jalan Lingkar Ngembal.

Adapun fokus utama memutar balikan kendaraan, yakni bus wisata maupun elf dari luar kota, sedangkan untuk antisipasi penumpukan lalu lintas akan bekerja sama dengan Polres Kudus.

"Setiap pos ada dua orang petugas dari Dishub, satu personel dari Satpol PP, dan anggota Polres Kudus. Sedangkan fokus kendaraan yang akan diminta putar balik, yakni bus wisata maupun elf," ujarnya.

Pada libur Natal hari Sabtu (25/12) dan Minggu (26/12), tercatat ada 80 kendaraan dari luar kota yang diminta putar balik. Pada hari Sabtu (25/12) terdapat 28 kendaraan dan Minggu (26/12) sebanyak 52 kendaraan.

Baca juga artikel terkait TAHUN BARU 2022

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto