Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 atau New Normal di Kota Blitar

Implementasi uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi.

Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 atau New Normal di Kota Blitar
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM level di Pulau Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama perpanjangan dua minggu ini, pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM level 1 atau new normal di Kota Blitar.

"Implementasi uji coba PPKM level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70% dan dosis 1 lansia sebesar 60%," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021).

Luhut mengatakan, penerapan PPKM level 1 akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Untuk menyeimbangkan tersebut, kata dia, tindak surveilence, testing, tracing dan peningkatkan disiplin protokol kesehatan akan ditingkatkan.

"Kami sudah membentuk taskforce juga yang terdiri pakar-pakar dari ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal berapa waktu di Blitar untuk memonitor," kata Luhut.

Menurut Luhut, kalau uji coba ini nanti berhasil, maka akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk kepada PPKM level 1.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat seperti saya singgung tadi dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat kita merespons bila ada hal-hal yang dianggap menjadi darurat, sehingga tidak bisa atau tidak menjadi berkembang dengan liar," kata dia.

Masyarakat Jangan Lalai Prokes

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun PPKM level 1 tergolong kondisi aman, bukan berarti membuat pemerintah dan masyarakatnya menjadi lalai, termasuk dalam kegiatan beribadah.

"Walau begitu bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena COVID-19 masih ada disekitar kita," Wiku seperti dilansir dari laman resmi Satgas, Kamis, (30/9/2021).

Wiku menjelaskan pada prinsipnya PPKM level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator. Saat ini dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa - Bali, daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung. Dan sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten/kota di wilayah Jawa - Bali yang telah masuk ke level 1 yaitu Blitar.

Mengenai kegiatan ibadah, Wiku menegaskan sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan 2 indikator penilaian tersebut, mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Prokes tersebut yaitu memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah. "Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas Kementerian lembaga," tegas Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Agung DH