tirto.id - PON XX Papua digelar saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia sejak awal Maret 2020. Sebagai antisipasi penyebaran kasus, Satgas Penanganan COVID-19 pun menerbitkan buku panduan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PON XX yang akan digelar pada 2 hingga 15 Oktober 2021.
"Buku rekomendasi ini memberikan penjabaran protokol kesehatan sesuai sasaran, sekaligus melengkapi panduan protokol kesehatan PON XX yang telah sangat baik disusun oleh pihak penyelenggara," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito seperti tertulis dalam sambutan buku tersebut.
Ganip mengatakan, implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten, dengan semangat gotong royong serta saling melindungi, menjadi kunci agar penyelenggaraan PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19.
Pada PON XX Papua ini, panitia dan Satgas COVID-19 akan menerapkan sistem gelembung atau bubble yang sangat ketat. Sistem bubble diterapkan untuk mengurangi risiko penularan dengan rencana aktivitas, yaitu:
- Setiap peserta (atlet, tim, ofisial, panitia dan lainnya) tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan di luar rencana aktivitas yang sudah ditentukan;
- Setiap peserta dalam bubble dipastikan tidak berkontak langsung dengan orang di luar bubble;
- Pelanggaran yang terjadi dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Panitia;
- Semua perjalanan menggunakan transportasi yang telah disiapkan penyelenggara/panitia.
Selain itu, seluruh peserta PON XX, mulai dari atlet, tim, ofisial, panitia, dan lainnya harus mengikuti jalur yang ada di setiap lokasi. Berdasarkan buku rekomendasi prokes yang diterbitkan Satgas COVID-19, ada lima tahapan, yaitu:
- Seluruh peserta yang baru tiba di Papua wajib melakukan Test Swab Antigen;
- Hanya peserta yang mendapatkan hasil tes swab antigen negatif, dapat menuju lokasi karantina (penginapan) menggunakan transportasi yang telah disiapkan;
- Menjalani masa karantina sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia;
- Setelah masa karantina selesai, maka dapat memulai aktivitas sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan;
- Seluruh peserta (atlet, tim, ofisial, panitia, lainnya) hanya diperbolehkan beraktivitas di venue latihan/ pertandingan sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
Editor: Agung DH