Menuju konten utama

Maruarar Siapkan Skema Rumah Warga Penghasilan di Bawah Rp8 Juta

Ara mengatakan, rumah skema tersebut juga akan diberikan untuk masyarakat yang punya penghasilan harian seperti tukang bakso dan penjual sayur.

Maruarar Siapkan Skema Rumah Warga Penghasilan di Bawah Rp8 Juta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat diwawancara usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengatakan, kementeriannya tengah menyiapkan skema pembelian rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat dengan gaji kurang dari Rp8 juta. Skema tersebut juga mencakup bagi warga yang tidak memiliki gaji tetap, tetapi memiliki penghasilan setiap harinya seperti pedagang bakso, penjual sayur, dan sejenisnya.

"Kepada masyarakat yang tidak punya gaji, tapi punya penghasilan seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya. Kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah," ucapnya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).

"Kita mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya. Artinya, keadilan itu harus dijalankan, bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji," lanjut Ara.

Di satu sisi, Kementerian PKP juga hendak memaksimalkan lahan hasil sitaan korupsi, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), maupun tanah hak guna usaha (HGU) yang tak kunjung diperpanjang. Ara mengatakan, lahan hasil sitaan korupsi hingga tanah HGU yang tak kunjung diperpanjang itu hingga kini dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Bank Tanah.

Ia menekankan, penyediaan hunian untuk MBR itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo disebut hendak mengedepankan keadilan akses perumahan bagi masyarakat.

“Tanah-tanah ini akan diproses lebih lanjut untuk membuat skema yang legal, ada kepastian hukumnya, dan berkeadilan. Utamanya, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta," ujar Ara.

Baca juga artikel terkait PROGRAM RUMAH MURAH atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher