Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Perpres soal Operasional Koperasi Merah Putih

Ferry menilai, regulasi tersebut diperlukan agar mekanisme operasional Koperasi Merah Putih memiliki pedoman yang lebih jelas.

Pemerintah Siapkan Perpres soal Operasional Koperasi Merah Putih
Pengurus koperasi membawa perlengkapan mobil pick up saat penyerahan kendaraan operaslional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Makodim 0706/Temanggung Jawa Tengah, Senin (25/5/2026). Pemerintah melalui Kodim 0706/Temanggung telah mendistribusikan sebanyak 57 unit truk, 50 unit mobil pick up dan 130 kendaraan roda tiga guna mendukung opersional KDKMP. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Koperasi Merah Putih. Regulasi tersebut diusulkan sebagai tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan program setelah sebanyak 1.061 koperasi mulai beroperasi di sejumlah daerah.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai, regulasi tersebut diperlukan agar mekanisme operasional koperasi memiliki pedoman yang lebih jelas.

"Salah satu rekomendasi hasil pertemuan tadi adalah perlu untuk dikeluarkannya Perpres yang mengatur operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya usai bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah akan meninjau langsung 1.061 Kopdes Merah Putih yang telah rampung dibangun dan dioperasikan secara penuh. Kunjungan lapangan itu dimaksudkan untuk mengevaluasi kesiapan koperasi sekaligus memetakan berbagai persoalan yang masih muncul dalam implementasinya.

Menurut Ferry, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, bersama Agrinas Pangan Nusantara berkomitmen ikut turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.

"Pak Dudung tadi juga janji akan turun bersama untuk melihat kesiapan di lapangan, bersama dengan Agrinas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan terus mengawal implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas Presiden. Menurut dia, sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan telah dibahas bersama Kementerian Koperasi dan Agrinas untuk segera ditindaklanjuti.

"Tugas kami memastikan program prioritas Presiden, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih, bisa berjalan sesuai rencana dan betul-betul berdampak bagi masyarakat," ujar Dudung.

Tidak hanya itu, KSP juga berkomitmen mendukung penyelesaian berbagai hambatan agar proses pembangunan, operasionalisasi, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah pun menargetkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi sesuai sasaran sebelum akhir tahun.

"Saya rasa itu dan mudah-mudahahan kita doakan, semua berjalan dengan lancar dan tercapai sesuai dengan target di akhir tahun ini, semua koperasi desa kelurahan merah putih ini bisa mencapai sasaran yang kita kehendaki," tukas Dudung.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher