tirto.id - Pemerintah mengumumkan lima paket stimulus ekonomi yang akan digelontorkan selama libur sekolah Juni–Juli 2025. Stimulus mencakup bantuan langsung tunai, subsidi transportasi, potongan tarif tol, hingga insentif jaminan sosial ketenagakerjaan. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp24 triliun.
Salah satu program yang menyasar kelompok rentan adalah subsidi upah sebesar Rp300 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum kabupaten/kota. Bantuan ini ditargetkan untuk 17,3 juta buruh, ditambah 288 ribu guru di bawah Kemendikbudristek dan 277 ribu guru Kemenag.
Subsidi diberikan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10,72 triliun.
"Nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan bulan Juni ini," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri Usai Ratas terkait Stimulus Ekonomi, Senin (2/6/2025).
Selain itu, pemerintah juga menebalkan program perlindungan sosial melalui tambahan bantuan pangan dan Kartu Sembako. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat tambahan Rp200 ribu dan 10 kg beras per bulan untuk dua bulan. Namun, bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni. Program ini menyedot anggaran hingga Rp11,93 triliun.
Sektor transportasi juga mendapat subsidi besar. Pertama, diskon tiket kereta sebesar 30 persen. Kedua, Diskon tiket pesawat melalui skema PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ketiga, Diskon angkutan laut hingga 50 persen.Seluruh kebijakan ini berlaku selama libur sekolah, dengan anggaran Rp940 miliar.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat, diskon tarif tol sebesar 20 persen juga akan diberlakukan bagi sekitar 110 juta pengendara. Berbeda dengan stimulus lain, program ini tidak menggunakan dana APBN, melainkan dari sumber non-APBN, dengan nilai Rp650 miliar.
Pemerintah turut memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen untuk sektor padat karya. Stimulus ini telah menjangkau 2,7 juta pekerja di enam industri sejak Februari dan akan berlanjut hingga Agustus 2025. Nilai insentif yang bersumber dari dana non-APBN mencapai Rp200 miliar.
Seluruh stimulus ini diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, serta memberi ruang pemulihan bagi sektor-sektor strategis domestik.
"Kita harapkan pada kuartal kedua, pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," terang Sri Mulyani.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































