Menuju konten utama
Vaksinasi COVID-19

Pemerintah Resmi Batalkan Rencana Kebijakan Vaksinasi Berbayar

Presiden menegaskan, program vaksinasi Covid-19 tetap gratis bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah Resmi Batalkan Rencana Kebijakan Vaksinasi Berbayar
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Kamis (8/7/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Pemerintah resmi membatalkan rencana kebijakan vaksinasi berbayar sehingga tak ada perubahan terkait dengan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Presiden menegaskan, program vaksinasi Covid-19 tetap gratis bagi seluruh masyarakat.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yg digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung lewat keterangan persnya pada Jumat (16/7/2021).

Terkait dengan vaksin gotong royong, lanjut Pramono, mekanisme penyalurannya akan tetap melalui perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar. Nantinya perusahaan akan membayar dan memvaksinasi seluruh karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," tegas Pramono.

Sebelumnya, pemerintah berencana menjual vaksin Sinopharm melalui BUMN Kimia Farma. Sedianya vaksin itu akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan untuk program vaksin gotong royong.

Untuk satu dosis dibanderol dengan harga Rp321.660, ditambah biaya layanan Rp117.910, totalnya Rp439.570 per dosis. Jika dua dosis maka totalnya Rp879.140. Rencananya, program itu akan dimulai Senin (12/7/2021) kemarin tetapi ditunda karena dinilai membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan, latar belakang dari rencana ini adalah lambannya gerak program vaksin gotong royong. Dalam sehari, program vaksin gotong royong hanya mampu menyuntik 10 ribu-15 ribu dosis per hari dan total baru bisa menyuntik 300 ribu dosis. Padahal targetnya sangat ambisius yakni 1,5 juta dosis.

Dari hasil diskusi muncul ide, salah satunya untuk menyalurkan vaksin itu langsung ke individu.

"Sehingga keluar hasil diskusi bahwa beberapa inisiatif vaksin gotong royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah ke rumah sakit yang sama dengan vaksin program, atau juga buat anak, buat ibu hamil, menyusui termasuk juga individu," kata Budi.

Kesimpulan rapat itu kemudian disampaikan Airlangga dalam rapat kabinet terbatas pada 28 Juni 2021 dan disetujui. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menkes Nomor 19 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkes 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Keputusan ini diambil, mundur balik lagi, memang gotong royong itu dilihat masih bisa ditingkatkan peranannya supaya untuk bisa mempercepat pencapaian target vaksinasi ini," kata Budi.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri