tirto.id -
“Pemerintah siapkan langkah-langkah forward looking, atau bahasa tentaranya kontingensis, tindakan-tindakan darurat manakala itu terjadi,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali, seperti dilansir dari Antara.
Skenario penanganan itu diterapkan berdasarkan perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit, dan tingkat kematian.
Luhut mengatakan pemerintah akan menggunakan ambang batas (threshold) 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari.
“Kami threshold 10 juta penduduk per hari, atau 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan RS dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” kata Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah akan terus mengawasi pergerakan masyarakat, terlebih menjelang libur Natal dan tahun baru. Dia juga menyoroti jumlah wisatawan yang naik cukup signifikan dibanding pekan lalu.
“Pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh pemerintah daerah beserta Forkompimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di 74 persen kabupaten kota di Jawa Bali,” kata Luhut.
Luhut mengingatkan pandemi COVID-19 belum usai. Karena itu, ia meminta keadaan tak diperparah dengan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan dan euforia berlebihan karena terjadi penurunan kasus.
"Masyarakat tolong perhatikan ini. Tak ada urusan suku, pangkat, apa semua, ini kita semua sama dengan penyakit ini. Kalau tak kompak, kita bisa jadi korbannya. Saya mengajak kita semua berdoa dan melakukan yang terbaik," kata dia.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Abdul Aziz