tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim pemerintah tidak tinggal diam dalam memberantas korupsi di Papua. Menurut Mahfud, pemerintah tengah memproses 10 kasus korupsi besar di Papua berdasarkan informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Mahfud tak menjelaskannya secara rinci.
"Yang selama ini dipertanyakan kenapa korupsi dibiarkan, kami sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN, kami sudah punya 10 kasus korupsi besar, yang ini juga akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Di saat yang sama, Mahfud menjawab tudingan bahwa pemerintah tidak memanfaatkan pajak Papua yang kaya raya. Mengacu pada data Kementerian Keuangan, pajak bea cukai dan penerimaan lain Papua sebesar Rp12,6T sementara belanja mencapai Rp46,1T.
Sementara itu, penerimaan Papua Barat sebesar Rp5,5T sementara belanja pemerintah pusat mencapai Rp19,2T.
Oleh karena itu, pemerintah kembali menegaskan bahwa pendekatan mereka bukan berdasarkan aksi bersenjata. Pemerintah akan memburu pelaku teror dan menggunakan pendekatan keamanan kepada kelompok teror Papua.
"Pemerintah tetap melakukan kebijakan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan dan tanpa bedil/senjata," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto