tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan mendapat suntikan modal dari APBN 2021 senilai Rp15 triliun. Suntikan ini merupakan yang kedua setelah pemerintah menggelontorkan Rp15 triliun dari APBN 2020 untuk modal awal pendirian LPI.
“Tahun 2020 sudah mendapat Rp15 triliun. Tahun 2021 akan mendapat lagi Rp15 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan tambahan suntikan ini diperlukan agar LPI atau yang dikenal sebagai Indonesia Investment Authority (INA) dapat mencapai Rp75 triliun per akhir 2021.
Melalui 2 suntikan Rp15 triliun dari APBN, maka LPI memiliki modal cash senilai Rp30 triliun. Sisa Rp45 triliun akan ditutup dengan aset pemerintah lain sehingga jumlah ekuitasnya mencapai Rp75 triliun.
“Rp45 triliun melalui inbreng saham BUMN, Barang Milik Negara (BMN), dan piutang negara,” ucap Sri Mulyani.
LPI dibentuk berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. LPI ditargetkan mulai beroperasi di tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang ingin dibangun pemerintah. Beberapa jenis infrastruktur yang akan dikerjakan antara lain jalan tol, bandara, sampai pelabuhan.
Sri Mulyani menilai kehadiran LPI ini penting sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur pemerintah. Ia bilang sejumlah BUMN sudah mulai kesulitan mencari pembiayaan yang utamanya berasal dari utang sebab posisi utang perusahaan plat merah di bidang infrastruktur sudah cukup tinggi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz