Menuju konten utama

Ketika SWF RI Berpotensi Tak Bisa Selamatkan Gunungan Utang BUMN

Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia diprediksi sulit memenuhi target karena sejumlah alasan.

Ketika SWF RI Berpotensi Tak Bisa Selamatkan Gunungan Utang BUMN
Pekerja menyelesaikan pengerjaan konstruksi tiang pancang untuk jalur kereta pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Derwati, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

tirto.id - Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) digadang-gadang mampu menjadi juru selamat bagi pembangunan infrastruktur di tengah beban utang BUMN yang semakin menggunung. Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, sampai Presiden Joko Widodo sepakat lembaga ini dapat menyediakan alternatif pembiayaan sehingga perusahaan pelat merah tak melulu harus memupuk utang.

Dalam webinar Peluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi, Kamis (4/3/2021), Menkeu Sri berkata, “kami akan menggunakan instrumen di bidang LPI atau INA sebagai salah satu wadah bagi kolaborasi melanjutkan pembangunan dengan melalui ekuitas atau mengurangi eksposur utang.”

Lembaga pemeringkat utang Fitch Ratings menilai cita-cita itu bisa saja terwujud. INA bisa mengurangi tekanan BUMN untuk menambah utang dengan memberi dukungan permodalan. INA juga dapat mengambilalih sejumlah proyek dan aset yang saat ini harus dikelola oleh sejumlah BUMN.

Sayangnya hal itu tak akan mudah. Fitch menilai modal INA cukup terbatas, baru mencapai Rp60 triliun per akhir 2021, jauh dibanding total utang BUMN yang terlibat dalam proyek konstruksi, jalan tol, dan migas. Sebagai perbandingan, utang BUMN konstruksi mencapai Rp170 triliun per September 2020 dan PT Pertamina yang bergerak di migas mencapai Rp300 triliun per Juni 2020.

Belum lagi keinginan pemerintah untuk membangun infrastruktur tetap tinggi dalam beberapa tahun ke depan sementara kontribusi anggaran negara tetap kecil ketimbang seluruh proyek yang ingin dikejar. Hal ini praktis akan membuat bantuan modal yang disediakan INA dapat langsung terkikis karena harus disalurkan kembali ke proyek infrastruktur baru.

Fitch memperkirakan penurunan utang hanya akan terjadi di BUMN tertentu saja. Itu pun dengan catatan bergantung pada keputusan strategis perusahaan bersangkutan.

Kemampuan INA dalam menarik investasi atau modal asing dinilai masih perlu waktu untuk berkembang. Fitch menilai kemampuan ini baru bisa berkembang dalam jangka panjang seiring munculnya rekam jejak pendanaan dan pengelolaan yang bisa menjadi pegangan bagi investor.

“Peluncuran INA kemungkinan tidak akan menghasilkan penurunan tingkat utang pada BUMN dalam waktu dekat,” tulis Fitch Ratings, Rabu (24/3/2021).

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menilai dugaan Fitch bisa saja benar. Menurut Faisal, model SWF INA memang tidak bisa menanggung target infrastruktur sebanyak yang diinginkan pemerintah. Menurut RPJMN 2020-2024, total kebutuhan dana infrastruktur saja mencapai Rp6.445 triliun.

Idealnya pemerintah mengkaji ulang kebutuhan infrastruktur. Evaluasi itu perlu untuk menyesuaikan dengan kemampuan pembiayaan SWF yang baru dibentuk, apalagi pemerintah ingin perlahan menurunkan paparan utang pada BUMN.

Persoalannya, desain INA tidak punya kemewahan seperti SWF negara lain yang permodalannya ditopang oleh surplus ekspor migas dan sumber daya alam serta sektor keuangan sampai bank sentral. Sebaliknya, INA menitikberatkan pada pencarian modal dari eksternal yang membutuhkan waktu.

Jika tak hati-hati, siklus utang BUMN yang menggunung akan terus terulang bahkan semakin memburuk. Susah payah pemerintah membentuk SWF seolah jadi tidak berarti karena target infrastruktur pemerintah terlampau tinggi.

“Beban pembangunan infrastruktur harus realistis dengan kemampuan pendanaannya,” ucap Faisal kepada reporter Tirto, Kamis (25/3/2021).

Peneliti dari Center of Macroeconomics and Finance Indef Deniey A. Purwanto juga mengingatkan beban utang BUMN sudah terlampau tinggi bahkan sebelum pandemi. Tren ini juga terus meningkat sejak beberapa tahun terakhir.

Data Statistik Utang Sektor Publik Indonesia dari BI mencatat utang BUMN bukan lembaga keuangan pada 2016 mencapai Rp581,33 triliun pada Q3 2016 lalu naik ke Rp609,57 triliun (Q3 2017), Rp804,56 triliun (Q3 2018), Rp1019,55 triliun (Q3 2019), dan menjadi Rp1140,66 triliun (Q3 2020).

Khusus BUMN konstruksi, rasio debt to asset yang berarti solvabilitas atau kemampuan membayarnya terus memburuk. Pada 2016 rasionya 67,88 lalu menjadi 74,44 (2017), 75,66 (2018), dan 74,24 (2019). Semakin dekat ke angka 100, maka rasio solvabilitas semakin mengkhawatirkan karena artinya utang sudah hampir setara 100 persen aset.

“Utang sudah di atas batas wajar. Perlu kebijakan bagaimana meminimalisir utang ke depan,” ucap Deniey dalam diskusi virtual, Rabu

Deniey mengatakan masalah utang perlu diselesaikan dengan baik sebab ke depan bakal menjadi beban pemerintah juga. Mulai dari tersedotnya uang yang beredar untuk pembayaran utang sampai kewajiban untuk melakukan restrukturisasi pada utang yang sudah kelewat batas yang menghambat fokus untuk kegiatan lain yang lebih produktif.

Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2021, pemerintah sendiri memasukkan risiko dari BUMN dalam pembangunan infrastruktur dan keterlibatan pemerintah dalam penjaminan pembangunan infrastruktur sebagai berisiko serius. Dalam peta risiko fiskal, keduanya diberi nilai 4 dari skala 0-5 pada kategori dampak alias setara dengan risiko kerugian akibat bencana alam meski potensi kejadian pada tiga risiko itu diberi nilai 2 dari skala 0-5 yang cukup moderat.

“Kalau tidak ada upaya menahan laju pertumbuhan utang, beban perekonomian akan semakin besar,” ucap Deniey.

Baca juga artikel terkait UTANG BUMN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino