Menuju konten utama

Pemerintah Harus Beri Penjelasan Resmi Tentang Reklamasi

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum.

Pemerintah Harus Beri Penjelasan Resmi Tentang Reklamasi
Foto udara proyek reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (15/11/2016). Pemerintah pemprov DKI Jakarta masih menunggu arahan presiden Joko Widodo terkait kelanjutan reklamasi teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pd/16.

tirto.id - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait reklamasi Teluk Jakarta yang hingga saat ini masih menjadi kontroversi. Kiara yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai penjelasan resmi dari pemerintah sangat penting.

"Informasi yang disampaikan sangat penting. Karena pada kesempatan sebelumnya, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta dapat dilanjutkan dan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli," sebut Pelaksana Sekretaris Jenderal Kiara, Arman Manila, dalam rilis yang diterima, Minggu (19/2/2017).

Arman menegaskan bahwa pemerintah wajib menjelaskan segala informasi tentang reklamasi Teluk Jakarta kepada publik karena hal tersebut telah diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa segala informasi terkait dengan proyek pembangunan yang berdampak besar, terutama terhadap lingkungan hidup, merupakan kepentingan publik. "Masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan hidup," tandas Arman.

Sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta telah memasukkan gugatan ke Komisi Informasi Pusat untuk mendapatkan informasi Hasil Kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum. Sidang berikutnya akan digelar pada 24 Februari 2007 dengan agenda pemeriksaan lanjut alasan pemohon meminta informasi.

Greenpeace Indonesia yang juga tergabung dalam koalisi tersebut meyakini bahwa reklamasi Teluk Jakarta jika dipaksakan tetap dilakukan akan melahirkan persoalan baru. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menolak reklamasi.

"Reklamasi bukan solusi, bahkan malah akan menimbulkan masalah baru. Salah satunya adalah peningkatan secara drastis kadar polusi air Teluk Jakarta karena adanya 17 pulau buatan akan mengurangi secara signifikan kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta," tukas Leonard Simanjuntak.

Leonard menambahkan, berkurangnya kecepatan arus dan volume air Teluk Jakarta akan membuat kemampuan cuci alami air terhadap berbagai polutan menurun drastis. Menurut Leonard, tidak ada yang dapat meyakinkan bahwa reklamasi dapat menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Jakarta seperti penurunan (amblasnya) muka tanah, banjir rob, penghisapan air tanah secara masif, dan pencemaran kronis terhadap sungai-sungai di Jakarta, dan terhadap Teluk Jakarta itu sendiri.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya