tirto.id - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadwalkan selesai pada minggu ini.
“Minggu ini diharapkan selesai," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Pemerintah, lewat berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS pun terus mengebut pelaksanaan konsinyering DIM RUU TPKS sejak Senin (31/1/2022) hingga Rabu (2/2/2022). Wamenkumham Edward O. S. Hiariej selaku ketua tim pelaksana gugus tugas menegaskan konsinyering dilakukan agar DIM kuat dan pemerintah siap menghadapi pembahasan RUU TPKS.
“Konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah well prepared, solid & kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," kata Eddy dalam keterangan, Rabu (2/2/2022).
Dosen hukum Universitas Gadjah Mada ini pun memastikan semangat RUU TPKS akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya,” ungkap Eddy.
Sementara itu, Jaleswari menambahkan penyusunan DIM tidak lepas dari keinginan Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan.
“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin,” kata Jaleswari.
Perempuan yang juga dosen UI ini memastikan konsinyering yang berlangsung bukan konsinyering DIM awal dan terakhir. Ia pun memastikan akan ada rangkaian konsultasi pembahasan DIM dengan melibatkan kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya dalam seminggu ke depan.
“Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya," kata Jaleswari.
Pada rapat konsinyering, Selasa (1/2/2022), Eddy sudah mematok DIM harus selesai sebelum masa reses DPR pada 21 Februari 2022 mendatang. “Presiden Jokowi pun sudah memerintahkan bahwa RUU TPKS harus segera disahkan. Ini artinya, pemerintah juga harus cepat dalam menyelesaikan proses administrasi dan substansinya. Cepat tapi penuh kehati-hatian,” kata Eddy dalam Konsinyering RUU TPKS di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz