Menuju konten utama
Imbas Harga Minyak Dunia Naik:

Pemerintah Bersiap Menaikkan Tarif Listrik

Tarif listrik pelanggan nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan, setelah tidak pernah mengalami penyesuaian tarif listrik sejak 2017.

Pemerintah Bersiap Menaikkan Tarif Listrik
Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan kinerja saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

tirto.id - Pemerintah memberi sinyal melakukan penyesuaian tarif listrik pada tahun ini. Hal ini dilakukan imbas dari dampak dari tingginya harga minyak dunia.

Saat ini, harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price) per Maret 2022 sebesar 98,4 dollar AS per barrel. Padahal asumsi APBN 2022 hanya 63 dollar AS per barrel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian tarif listrik merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Arifin mengatakan, penyesuaian tarif akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi PT PLN (Persero). Dengan penerapan kembali penyesuaian tarif, tarif listrik pelanggan nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan. Apalagi tarif listrik pelanggan non subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.

Tak hanya listrik, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian harga Pertalite dan Solar.

"Untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti KBLBB, bahan bakar gas (BBG), bioethanol, bioCNG, dan lainnya," ujar Arifin.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK NAIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto