tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut sudah menyiapkan langkah untuk menjaga roda pemerintahan di Papua pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan," Kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Mahfud mengaku sudah membincangkan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kita sudah rapat. Nanti ditunggu aja langkah berikutnya," jelas dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memastikan kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah persoalan hukum. Ia menjamin perkara ini tidak bersifat politis. Di sisi lain, ia menyebut pergerakan uang di Pemprov Papua dibekukan sementara pasca-penangkapan Enembe.
"Kepada yang lain saya juga ingin mengatakan, jangan melakukan langkah-langkah destruktif, karena ini murni penegakan dan tidak akan berhenti di Lukas. Pergerakan uang, Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze. Kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," terangnya.
"Oleh sebab itu saya minta kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif untuk misalnya, atas nama pembelaan lalu melakukan perusakan-perusakan. Hukum akan ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu," sambung Mahfud.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di sebuah restoran di Kota Jayapura. Enembe sempat diamankan di Gedung Mako Brimob Kotaraja hingga akhirnya diterbangkan ke Jakarta dengan moda transportasi udara. Pasca-penangkapan sempat terjadi kericuhan. Sekelompok massa yang diduga pro Enembe terlibat bentrok dengan aparat.
Enembe resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL). Lukas Enembe diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky