Menuju konten utama

Pemerintah Anggarkan Rp20 Miliar untuk Serap Karet Dalam Negeri

Realisasi penerapan karet di antaranya adalah untuk campuran aspal dan pembuatan komponen industri transportasi.

Pemerintah Anggarkan Rp20 Miliar untuk Serap Karet Dalam Negeri
Petani menyadap karet di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Pemerintah berencana untuk kembali menyerap karet dari masyarakat untuk kepentingan perbaikan harga karet yang dinilai masih cukup rendah. Untuk merealisasikannya, anggaran senilai Rp20 miliar telah disiapkan untuk membeli karet tersebut.

Realisasi rencana itu, di antaranya akan dilakukan melalui penerapan karet untuk campuran aspal dan pembuatan komponen industri transportasi.

“Ada anggaran Rp20 miliar untuk pembelian karet selama satu tahun ini. Tapi kami (Kemenhub) juga memberikan masukan untuk penggunaan selain aspal jalan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (7/1/2019).

Menurut Budi, di samping penyerapan untuk aspal, kementeriannya juga tengah mengkaji penggunan karet untuk bantalan kereta api dan ban kendaraan.

“Saya dari sektor transportasi memperkirakan karet itu bisa untuk bantalan kereta api,” ucap Budi.

Budi menjelaskan proyek yang menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini sudah direncanakan dan dimulai pada tahun 2018. Di tahun 2019 ini, proyek itu akan dilanjutkan untuk perbaikan jalan di Sumatera Selatan, Jambi, Medan, dan Kalimantan.

Proyek itu, kata Budi, sejauh ini akan menyasar perbaikan jalan nasional. Namun, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan bila penugasan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi setempat.

Karena itu, rapat koordinasi itu juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong pemerintah daerah mendukung penyerapan karet pada jalan di daerahnya.

"Nanti kami akan libatkan juga Kemendagri untuk koordinasi dengan pemkab dan pemprov," jelasnya.

Sebelumnya, pada November 2018, harga komoditas karet sempat jatuh di angka Rp 6.000. Kepada Presiden Joko Widodo, para petani karet pun meminta pemerintah untuk campur tangan guna mengangkat harga itu yang kemudian disikapi pemerintah dengan penyerapan dalam negeri.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno