tirto.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan 7 Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih untuk membahas rencana anggaran RAPBN Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2024).
Ketujuh menko yang hadir dalam rapat kerja dengan Banggar yakni Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan Banggar DPR RI bakal mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antar-kementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, terutama dalam 100 hari kerja pemerintah.
“Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa," kata Saiddalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Said lantas memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah kementerian koordinator antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar. Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp111,24 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar.
Said mengatakan, pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator akan disetujui oleh DPR dengan berdasarkan pada kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.
"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," kata Said.
Adapun, tujuh kementerian koordinator dari Kabinet juga mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Penambahan anggaran ini disebut karena adanya perubahan nomenklatur kementerian yang bertambah menjadi sebanyak 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih.
Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengusulkan penambahan sebesar Rp 64,20 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta sebesar Rp 3 triliun, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp 325 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) sebesar Rp 273,14 miliar.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengusulkan penambahan sebesar Rp 505,91 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebesar Rp 360,33 miliar, dan kemudian Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemberdayaan Masyarakat) sebesar Rp 653,77 miliar.
Adapun, total permintaan tambahan anggaran TA 2025 dari tujuh Kemenko tersebut sebesar Rp 5.182.374.427.000.
Usulan anggaran tambahan itu akhirnya disetujui oleh Banggar DPR RI pada Rapat Kerja Banggar bersama tujuh Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih.
"Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan, dapat disetujui?" ujar Said.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari karena pemerintah jujur saja di November dan Desember masih punya kebutuhan penerimaan negara sekitar Rp 500 triliun. Oleh karenanya, kita tidak akan mengganggu pemerintah," tutup Said.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher