tirto.id - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui, bahwa pemerintah melakukan cara yang kurang baik saat melakukan relokasi warga Pulau Rempang sehingga menimbulkan bentrok antara warga dengan aparat gabung pada 7 September lalu.
"Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana. Informasi terkini dari yang tukang demo, dari saudara-saudara yang melakukan demo, enam orang atau delapan orang dari pulau rempang itu sudah kita keluarkan," Kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Bahlil pun menjamin para warga lokal yang ditangkap tidak akan diproses hukum oleh pemerintah. Ia menjamin setelah meminta kapolres dan kapolda setempat untuk tidak memproses hukum.
Akan tetapi, Bahlil memastikan pemerintah akan tetap menindak hukum pedemo di luar Rempang. Ia menjamin penindakan kepada pedemo yang tidak baik akan ditangani penegak hukum.
"Tetapi yang melakukan demo di luar masyarakat rempang dan itu dilakukan mohon maaf dengan cara yang tidak lazim itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," Kata Bahlil.
Sebelumnya, Polres Barelang hingga kini telah menetapkan 35 tersangka kericuhan saat demonstrasi menolak pembangunan Rempang Eco City, Batam Kepulauan Riau. Mereka berunjuk rasa menolak relokasi 16 Kampung Melayu Tua.
"35 orang ditahan, sudah terpenuhi unsur-unsurnya," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (18/9/2023).
Perwira menengah Polri itu mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari 43 orang yang ditangkap dalam unjuk rasa tersebut.
"Karena memang kemarin yang 34, tapi sekarang 35 karena ada yang menjadi salah satu penangkapan terakhir, yaitu satu orang melarikan diri dan sudah kita tangkap," tutur Pandra.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat