Menuju konten utama

Pemerintah akan Tindak Penjual Harga di Atas HET Jelang Lebaran

Sudaryono menegaskan, penindakan penjual nakal akan dilakukan oleh Satgas Pangan gabungan yang melibatkan unsur kepolisian.

Pemerintah akan Tindak Penjual Harga di Atas HET Jelang Lebaran
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (kedua dari kiri), bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua dari kanan), Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Wida Nurfaida (paling kiri), dan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy (paling kanan) menggelar konferensi pers bertema "Update PHTC, Kesiapan Infrastruktur, dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nyepi & Idulfitri 2026" di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026). foto/Humas KSP
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pelaku produsen yang menjual kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

Penindakan akan dilakukan oleh Satgas Pangan gabungan yang melibatkan unsur kepolisian.

"Ini ada tindakan tegas. Jadi ada Satgas gabungan dalam hal ini Satgas Pangan dari Kementerian Pertanian, dari Badan Pangan Nasional, termasuk dari Bareskrim Mabes Polri itu juga bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Sudaryono menjelaskan, sanksi bagi pelaku akan bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya, mulai dari pencabutan izin usaha hingga proses pidana.

"Manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa mengatakan tidak untuk tidak diusut secara pidana," tegasnya.

Menurut Sudaryono, kebijakan ini diambil karena komoditas strategis seperti beras, jagung, cabai, dan ayam menyangkut hajat hidup orang banyak. Terlebih, kebutuhan akan komoditas tersebut meningkat di situasi Ramadhan dan Idulfitri.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan harga pangan di tingkat konsumen dan sentra produksi secara berkala.

Pemantauan dilakukan tidak hanya melalui kunjungan lapangan, tetapi juga melalui media sosial untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait instabilitas harga.

"Manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi tolong dilaporkan saja, enggak ada masalah. Ada nomor teleponnya Lapor Pak Amran misalnya bisa lewat media sosial bisa, mau diviralkan boleh. Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan," tandasnya.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2026 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher