Menuju konten utama

Pembuat Pokemon Go akan Diadili di Belanda

Perusahaan Pokemon Go belum merespons keluhan Belanda terkait kekhawatiran rusaknya area yang dilindungi. Tak juga ditanggapi, Belanda telah menyiapkan sebuah persidangan di Den Haag.

Pembuat Pokemon Go akan Diadili di Belanda
Seorang pria memainkan augmented reality mobile game "pokemon go" ciptaan nintendo di depan sebuah toko yang menjual barang-barang pokemon di Tokyo, Jepang. Antara Foto/Reuters/Toru Hanai.

tirto.id - Otoritas Belanda telah meminta penggemar permainan Pokemon Go agar berhenti membanjiri pantai-pantai yang dilindungi. Tidak juga mendapat respons, Belanda pun menyeret perusahaan game asal Amerika Serikat itu ke pengadilan.

Dilansir dari Antara, Jumat (30/9/2016), sejak permainan daring itu diluncurkan di Belanda, ribuan penggemar memadati pantai-pantai di Kijkduin. Area wisata itu telah menjadi tempat ratusan monster kartun populer game tersebut dimunculkan setiap hari. Seperti yang diketahui, aplikasi Pokemon Go menggunakan lokasi satelit dan grafis untuk memunculkan monster-monster di latar dunia nyata.

Banjir pemain Pokemon Go di desa pesisir kecil Kijkduin itu memicu kekhawatiran atas bukit-bukit pasir yang dilindungi di sekitar pantai. Tindakan tegas pun segera dilakukan pihak yang berwenang. "… [Pemerintah] melarang hewan-hewan kecil virtual itu di kawasan lindung dan di jalan-jalan mulai pukul 23.00 sampai 07.00," tegas pemerintah kota setempat dalam sebuah pernyataan.

Kasus itu rencananya akan disidang di sebuah pengadilan di Den Haag pada 11 Oktober mendatang. Sebelumnya, otoritas Den Haag sudah mencoba menghubungi pembuat game Niantic sejak pertengahan Agustus tapi upaya mereka belum membuahkan hasil.

"Kami tidak punya pilihan lain selain membawa kasus ini ke pengadilan,” sebut juru bicara pihak otoritas dalam pernyataan, seperti yang dilaporkan Antara.

Melalui persidangan itu, pemerintah berharap Kijkduin akan tetap menjadi tempat menarik bagi para pemburu Pokemon. “... Akan ada lebih sedikit masalah bagi warga dan kerusakan di area-area dilindungi akan terbatas," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Pokemon Company yang melisensi waralaba, telah mengumumkan pada Agustus bahwa Niantic memusatkan semua permintaan penarikan game dari area tertentu dan penambahan pokestop baru, tempat para pemain bisa meningkatkan perolehan mereka.

Dari pemberitahuan itu juga disebutkan bahwa pembaruan aplikasi juga aka menarik para monster dari sejumlah area. Pembaruan itu menunjukkan, tempat peringatan Hiroshima dan Berlin Holocaust tidak lagi menjadi penanda Pokemon. Sementara di Polandia, bekas kamp konsentrasi di Auschwitz-Birkenau, yang sekarang museum, juga meminta ditiadakan dari permainan tersebut.

Baca juga artikel terkait POKEMON GO atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari