Menuju konten utama

Pembentukan Holding BUMN Energi Diprediksi Mundur

Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding) BUMN energi dan BUMN pertambangan akan mundur pada kuartal I 2017.

Pembentukan Holding BUMN Energi Diprediksi Mundur
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Menteri BUMN, Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding) BUMN energi dan BUMN pertambangan akan mundur pada kuartal I 2017. Sejauh ini, pemerintah masih memproses finalisasi rencana ini.

“Kami masih terus berupaya pembentukan holding energi dan holding pertambangan terealisasi tahun 2016. Namun, kalaupun akhirnya tidak tercapai, maka terpaksa mundur menjadi kuartal I 2017,” kata Rini, di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (10/12/2016).

Di sela-sela perayaan HUT ke-59 PT Pertamina (Persero), Rini menjelaskan sejauh ini pembentukan holding BUMN terutama energi dan pertambangan masih dalam proses finalisasi. Menurut dia, pihaknya masih terus membahasnya. “Kita harapkan Ibu Menteri Keuangan berkomunikasi untuk memberikan informasi akhir ke DPR-RI," ujarnya.

Sebelumnya Rini menjelaskan, dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani intens membahas detail persiapan yang dibutuhkan untuk membentuk holding BUMN, meliputi berbagai aspek mulai dari bagaimana pembentukan holding dikaitkan status perusahaan hingga penyatuan aset.

Holding BUMN migas akan menyatukan dua perusahaan besar yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero), di mana Pertamina akan ditetapkan sebagai perusahaan induk.

Sedangkan Holding BUMN tambang menyatukan empat perusahaan yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Perseo), PT Timah Tbk (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dengan proyeksi sebagai induk usaha yaitu PT Inalum.

"PGN merupakan perusahaan publik, sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding yaitu keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN.

Menurut data Kementerian BUMN, selain holding migas dan holding tambang, pemerintah juga mempersiapkan empat holding lainnya yaitu BUMN jalan tol dan konstruksi, BUMN perumahan, BUMN pangan, BUMN perbankan dan jasa keuangan.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN

tirto.id - Hard news
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz