tirto.id - Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Rahmat H.Sn menyampaikan saran kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI agar rumah susun (rusun) di Jakarta dibangun dengan ornamen Betawi. Hal itu disarankan agar melestarikan kearifan lokal.
"Mengenai pengelolaan rumah susun, kita mau rumah susun yang ada di Jakarta itu harus berornamen betawi," kata Rahmat saat sesi dengar pendapat dengan
Bapemperda di Ruang serbaguna lantai III DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Rahmat menilai usulan bisa diajukan karena adanya usulan dari Fraksi PKS mengenai pengelolahan rumah susun di point 37 dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.
Apalagi, lanjut Rahmat, Pemprov DKI telah meneken Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Karena ini ada Perda-nya, ada Pergub mengenai ikon yang mengikat semua ornamen Jakarta. Jadi rumah susun harus nampak ornamen betawinya," katanya.
"Jadi rumah susun ke depan harus ada gigi balangnya paling tidak, harus ada ondel-ondel, pintu gerbangnya harus mencerminkan kearifan lokal," tambahnya
Bapemperda DPRD DKI menggodok 54 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam Propemperda tahun 2020.
Rinciannya antara lain ada 31 Raperda usulan eksekutif dan 23 lainnya Raperda usulan legislatif.
Masyarakat diundang untuk menyampaikan saran dan masukan dalam rangka penyusunan di antaranya unsur masyarakat yang hadir yakni ormas Bamus Betawi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan mahasiswa.
Sedangkan anggota Bapemperda yang ikut pembahasan yakni Wakil Ketua Dedi Supriadi, anggota Dwi Wijayanto, Rio Sambodo, M. Arifin, Achmad Yani, Lukmanul Hakim, Anthony Winza Prabowo, Hasan Basri, Desie Christhyana Sari, Agustina Hermanto, Manara Siahaan, dan Riano P.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi