tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria merespons pernyataan pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna yang menduga kawasan Kemang, Jakarta Selatan sering terjadi banjir karena peruntukannya berubah dari permukiman menjadi kawasan perdagangan dan jasa.
Riza mengaku Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah menginventarisir kembali seluruh bangunan di Jakarta.
"Terkait pelanggaran yang ada di Jakarta, kami sedang inventarisir kembali semua pembangunan, izin-izin yang pernah ada sedang kami inventarisir," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).
"Sejauh ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi," kata politikus Partai Gerindra ini menambahkan.
Riza mengaku Gubernur DKI Anies Baswedan juga telah menugaskannya untuk meninjau kembali fasilitas sosial hingga fasilitas umum yang harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Yang memang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, apalagi kalau ada bangunan-bangunan yang hadir, tapi tidak memberikan kontribusi positif, juga bangunan yang hadir beri kontribusi negatif, kami akan evaluasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Riza mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Pemprov DKI apabila terdapat bangunan yang tidak sesuai dengan aturan tata ruang (ATR) di lingkungan mereka.
"Yang langgar silakan laporkan dan kami akan segera tindak sesuai ketentuan yang ada," kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz