Menuju konten utama

Pembakaran Polsek Ciracas Dinilai Aksi Anarkis Tak Takut Hukum

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas pada Rabu dini hari sebagai aksi anarkis yang tidak takut pada penegakan hukum.

Pembakaran Polsek Ciracas Dinilai Aksi Anarkis Tak Takut Hukum
Api berkobar melalap bangunan Polsek Ciracas Jakarta Timur usai dirusak sekelompok orang tidak dikenal pada Selasa (11/12) tengah malam. FOTO/Istimewa

tirto.id -

Pembakaran dan perusakan Polsek Ciracas oleh orang tak dikenal, Rabu (12/12/2018) dini hari dinilai sebagai aksi anarkis yang tidak takut pada penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh DirekturInstitute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

"Kasus kantor polisi dirusak dan dibakar seperti yang menimpa Mapolsek Ciracas dini hari tadi, sudah terjadi kesekian kalinya. Harus diakui hal-hal macam ini menunjukkan dan telah mengakibatkan sebagian masyarakat kehilangan rasa takutnya," kata Khairul dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Rabu (12/12/2018).

ISESS pun mengingatkan kasus pembakaran tidak hanya sekali terjadi sehingga dugaan masyarakat tidak takut dengan penegakan hukum.

Fahmi menduga, aksi pembakaran berawal dari ketidakpuasan masyarakat dalam mencari keadilan. Ketidakpuasan memicu ketidaktertiban sosial yakni ketidakpercayaan publik kepada hukum. Kemudian bentuk-bentuk pengadilan jalanan atau main hakim sendiri.

"Dalam skala lebih besar, bentuknya bisa berupa pembangkangan, perlawanan, maupun anarki," sebut Fahmi.

Fahmi memahami kalau kepolisian tidak bisa menghindari kerentanan akibat ketidakpuasan pelayanan hukum. Ia mendorong kepolisian berbenah sehingga insiden pembakaran Polsek maupun fasilitas tidak kembali terulang.

"Saya pilih mendukung dan mendorong Polri untuk berbenah serius agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya sesuai undang-undang, dan serius menghilangkan praktik-praktik buruk dalam setiap kiprahnya," kata Fahmi.

Polsek Ciracas dirusak dan dibakar oleh gerombolan orang, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 00.25 dini hari. Diduga ini berkaitan dengan pengeroyokan Kapten Laut Joko oleh sejumlah tukang parkir di ruko Arundina, dua hari sebelumnya.

Dalam laporan tertulis yang diterima Tirto, Kapolres Jaktim Kombes Pol Tony mengatakan pada 11 Desember 2018 pukul 19.00 WIB bahwa pelaku pengeroyokan akan ditangkap maksimal dalam dua hari. Dia akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tony menyampaikan itu di hadapan 300 orang tentara dari tiga matra yang sengaja datang untuk meminta klarifikasi.

Namun, apa yang disampaikan Tony tak membuat tentara puas. Terjadi keributan kira-kira pukul 22.30 WIB. 20 menit kemudian, anggota TNI melakukan pengadangan di Jalan Raya Bogor. Dua sipil terluka karena peristiwa itu.

Kemudian, pada pukul 23.21 WIB, dilaporkan "7 orang TNI masuk ke ruang tahanan Polsek untuk mencari pelaku, tapi belum ditemukan." Rombongan TNI meninggalkan Polsek Ciracas pukul 23.38. Mereka berencana ke tempat kejadian perkara.

"Pukul 00.25 massa melakukan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas," tulis laporan, tanpa menyebut siapa yang melakukan itu. Api baru bisa dipadamkan pukul 01.30.

Akibat pembakaran tersebut, tak hanya gedung Polsek Ciracas yang rusak, tapi juga tujuh mobil polisi dan satu motor turut rusak.

Baca juga artikel terkait MAPOLSEK CIRACAS DIBAKAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri