Menuju konten utama

Pelecehan Seksual Berulang, Penyedia Taksi Online Harusnya Disanksi

Kejadian yang menimpa Sn hanya berselang dua bulan dari insiden serupa yang dialami Abk di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelecehan Seksual Berulang, Penyedia Taksi Online Harusnya Disanksi
Illustrasi aturan sopir online. REUTERS

tirto.id - Seorang perempuan berinisial Sn menjadi korban penyiksaan, perampokan, dan percobaan perkosaan saat menumpang Grabcar di Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Kasus yang menimpa Sn merupakan kasus yang kesekian kalinya terjadi dan menimpa penumpang perempuan yang memesan taksi lewat aplikasi.

Kejadian yang menimpa Sn hanya berselang dua bulan dari insiden serupa yang dialami Abk di Cengkareng, Jakarta Barat. Abk nyaris diperkosa Angrizal Noviandi, driver Gocar yang belakangan diketahui merupakan driver tembak.

Kejadian yang menimpa Sn disesalkan Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat pada Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Ia mengatakan pemerintah harus menutup sementara perusahaan aplikasi taksi online karena terbukti tidak memberikan perlindungan kepada konsumen. Argumentasi Djoko ini didasarkan berulangnya kasus kriminal serupa yang menimpa konsumen.

“Saya bilang ditutup sementara saja. Kalau enggak gitu pasti terulang kembali karena mereka enggak punya sistem bagaimana mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas,” kata Djoko kepada Tirto, Kamis (26/4/2018).

Djoko mengatakan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sudah jelas mengatur soal standar keamanan bagi taksi. (PDF)

Poin-poin yang diatur dalam beleid tersebut antara lain tanda pengenal pengemudi berupa seragam dan kartu identitas, customer service untuk pengaduan, lampu tanda bahaya di atas kendaraan, alat komunikasi bagi pengemudi, identitas kendaraan berupa merk dagang taksi, dan nomor urut kendaraan di badan taksi, informasi nomor pengaduan, tombol pengunci pintu di ruang penumpang dan pengemudi, dan lapisan pada kaca kendaraan paling gelap 40 persen.

“Lah kalau online gimana? Pasang stiker aja enggak mau, padahal itu untuk keamanan,” kata Djoko.

Djoko juga mengkritisi soal pola rekrutmen bagi calon pengemudi baru yang menurutnya sama sekali tidak ketat. Ia meminta pemerintah menagih penjelasan kepada perusahaan taksi online soal mekanisme keamanan bagi pengemudi dan penumpang.

“Satu nyawa warga negara itu tanggung jawab pemerintah,” kata Djoko.

Membuat Penumpang Khawatir

Penyataan Djoko soal perusahaan taksi online tidak memiliki sistem antisipasi terhadap tindak kriminalitas pun dibenarkan salah satu pengguna taksi online, Giovani Anggasta (20 tahun). Giovani menuturkan ia sempat merasa takut saat driver taksi online yang ditumpanginya mengambil jalan tikus untuk memotong arah.

Kejadian itu berlangsung saat dia bersama empat temannya menaiki taksi online dari arah Cawang menuju Kalimalang, Bekasi, pada tengah malam di akhir 2017 lalu. Beruntung, sang sopir hanya ingin mengambil jalan pintas alih-alih melakukan hal kriminal. Namun tetap saja pengalaman itu tak menyenangkan baginya.

“Saya cuma bisa doa supaya enggak diapa-apain. Sumpah itu enggak enak banget karena ganyaman jadinya kan,” kata Giovani.

Hal serupa juga dirasakan Vadhia Lidyana (20 tahun), saat menumpang Grabcar dari Buaran, Jakarta Timur, ke kota Bekasi, Jawa Barat, tengah malam sekitar awal 2018. "Udah malam, lewat jalan-jalan sempit gitu, katanya sih menghindari macet," kata Vadhia.

Biasanya Vadhia akan mengirimkan tangkapan layar (screen shoot) identitas pengemudi ke teman atau keluarga untuk antisipasi hal yang tak diinginkan. Situasi saat itu, kata Vadhia, sempat membuatnya panik karena pelat nomor mobil yang digunakan berbeda dengan yang tertera di aplikasi.

“Gue buka Waze juga biar jaga-jaga sesuai arah apa enggak. Tapi gue enggak berani ngomong macam-macam [ke driver] takut aja malah dikerjain beneran,” kata Vadia. Mobil yang ditumpangi Vadhia kemudian kembali ke jalan utama yang biasa dia lewati.

Meski kekhawatiran driver bertindak kriminal tak terbukti, Gio dan Vadhia sama-sama menyatakan penyedia aplikasi taksi online tidak menyediakan langkah antisipasi tindak kriminal sehingga keduanya hanya bisa berdoa.

Jika menilik catatan, kekhawatiran Giovani dan Vadhia merupakan hal wajar lantaran aksi kejahatan sudah lima kali terjadi sepanjang Juli 2017 hingga Februari 2018.

Masalah kekhawatiran semacam ini, sebelumnya sudah pernah dipersoalkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi sempat berujar taksi daring tidak mempunyai standar keamanan dan keselamatan untuk melindungi konsumen.

Tulus juga menyebut maraknya aksi kriminal yang dilakukan pengemudi taksi online sebagai bukti bahwa perusahaan taksi online tidak memiliki standar yang jelas dalam melakukan rekrutmen pengemudi baru.

Infografik Current Issue Kriminalitas Taksi Online

Tanggapan Grab

Tirto meminta tanggapan Grab Indonesia atas kasus kriminal yang melibatkan drivernya. Saat dihubungi, Manajer Humas Grab Indonesia Andre Sebastian tak menjawab pertanyaan dan malah memberikan keterangan pers yang diatribusikan kepada Direktur Pelaksana Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Dalam keterangan tertulis itu, Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab Indonesia menyesalkan tindak kriminal yang melibatkan mitra pengemudinya dan terus berupaya membantu dan memberi dukungan penuh kepada penumpang dan pihak keluarga.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut kasus tersebut guna mengumpulkan informasi yang akurat dari sisi penumpang dan pengemudi.

“Saat ini, investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut,” kata Ridzki dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu ia meminta masyarakat untuk turut bahu membahu mencegah kembali terjadinya tindak kriminal seperti ini. Ridzky pun menyampaikan jika pengguna layanan Grab memiliki pengalaman berkendara yang tidak menyenangkan bersama Grab, ia meminta agar hal itu diadukan ke pihak berwajib dan layanan konsumen Grab.

“Tim layanan konsumen kami siap melayani segala pertanyaan dan keluhan penumpang maupun mitra pengemudi selama 24/7 di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com.” tutup Ridzky.

Pernyataan seperti ini sebelumnya sudah pernah diutarakan Direktur Marketing Grab Indonesia Mediko Azwar pada 13 Februari 2018. Mediko sempat berujar, pihak Grab selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan bagi pengguna aplikasi. Jika pihaknya menemukan adanya pelanggaran dari mitra atau pengemudinya, Grab tidak segan untuk memutus hubungan kemitraan.

Grab juga mengklaim telah menerapkan proses perekrutan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen [pendaftaran], tes berkendara aman, pelatihan, hingga inspeksi kendaraan. Mediko juga menyatakan, kedisiplinan mitra Grab dijaga secara ketat melalui kode etik pengemudi dan “Seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang berlaku.”

Namun, Mediko tidak memberi jawaban tegas ketika ditanyai soal pengawasan terhadap kepribadian mitra saat mendaftar. Mediko hanya berpegang pada proses seleksi dokumen, tes berkendara, dan kode etik yang disampaikan pada saat pelatihan pertama. Ia merasa, proses seleksi dokumen sudah cukup ketat untuk mengantisipasi adanya mitra yang berkemungkinan melakukan kejahatan.

“Ada tim yang memverifikasi data-data di mana pendaftar dengan dokumen-dokumen palsu dapat dicegah [khususnya SKCK] dan kami juga secara aktif melakukan pembekuan akun-akun yang dijalankan oleh orang lain untuk kemudian diputus kemitraannya,” terangnya.

Pun demikian dengan Manajer Humas Grab Indonesia Andre Sebastian saat disinggung soal langkah untuk menjamin keselamatan. Andre hanya membalas dengan memberikan tautan https://www.grab.com/id/safety/. Ia tak memberikan keterangan tambahan dan hanya menjawab dengan tautan tersebut.

Dalam tautan itu dipaparkan, mitra pengemudi Grab sudah diberi pelatihan mengemudi. Selain itu, mitra pengemudi juga dilatih pertolongan pertama pada keadaan gawat darurat.

Grab juga memberikan informasi nama pengemudi, jenis kendaraan, dan foto pengemudi ke ponsel pengguna. Selain itu tersedia juga fitur Share My Ride guna membagi informasi detail soal perjalanan customer ke orang lain. Juga ada fitur real time tracking yang memungkinkan orang lain tahu posisi kita.

Grab Indonesia pun dapat memantau pola menyetir dari mitra pengemudi. Dengan fitur ini Grab Indonesia mengaku mampu meningkatkan perilaku mengemudi hingga lebih dari 35%. Grab pun memberikan asuransi bagi pengguna maupun pengemudi dari penjemputan hingga tujuan tanpa tambahan biaya.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Mufti Sholih