tirto.id - Perempuan berinisial ABK (28) mengalami kekerasan seksual saat naik taksi daring di kawasan Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin pagi (12/2/2018). ABK dilecehkan secara seksual oleh sopir mobil Grand Livina bernomor polisi B 1748 BLZ.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ABK awalnya memesan taksi online menggunakan aplikasi sekitar pukul 04.40 pagi. Saat korban sudah naik mobil, pelaku kemudian mengemudikan kendaraan tidak sesuai rute yang dipesan.
"Melainkan membawa ke tempat yang sepi dan gelap," kata Argo Yuwono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2018).
Di tempat sepi itu, kata Argo, pelaku mulai bertindak tidak wajar dengan mendatangi bangku belakang tempat korban duduk. Saat itu, pelaku bertindak tak senonoh terhadap ABK. "Korban berusaha melawan, namun tidak bisa," kata Argo.
Tak hanya berbuat tak senonoh, gawai milik korban juga diambil pelaku. ABK kemudian diturunkan dari mobil di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta. Korban lantas melaporkan insiden yang menimpanya ke Polres Bandara Soekarno Hatta.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberi keterangan soal ciri-ciri pelaku. Identitas dan perusahaan yang menjadi mitra pelaku juga belum diungkap kepolisian.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Argo menegaskan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mufti Sholih