Menuju konten utama

Penumpang Taksi Online Dibunuh, Rekrutmen Driver Harus Ketat

Perusahaan penyedia transportasi daring harus mengevaluasi sistem rekrutmen agar tindakan kriminal yang bisa melibatkan para mitra bisa dicegah.

Penumpang Taksi Online Dibunuh, Rekrutmen Driver Harus Ketat
Sejumlah tersangka kasus perampokan dan pembunuhan taksi online digiring oleh petugas Satreskrim Polres Bogor pada rilis perkara di Polres Bogor, Rabu (7/3/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perusahaan penyedia transportasi daring untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem rekrutmen para mitranya. Pernyataan tersebut dilontarkan ketika mengunjungi kediaman keluarga Yun Siska Rohani, korban pembunuhan pengemudi taksi daring.

"Harus ada screening rekam jejaknya [pelamar pengemudi taksi daring] seperti apa, dengan tatap muka agar tahu calon pengemudi memenuhi kualifikasi atau tidak. Harus baik jangan asal-asalan," kata Budi Karya, Minggu (25/03).

Yun Siska Rohani ditemukan tidak bernyawa di Cibinong Griya Asri, Minggu, 18 Maret 2018. Polres Bogor menangkap dua pria bernama Fadli Nizar Himba (28) dan Fahmi Idris Himba (28). Salah seorang di antaranya adalah pengemudi taksi daring. Pembunuhan terjadi ketika Yun Siska naik mobil pelaku, minta diantar ke Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus kriminal yang menimpa Yun Siska dan melibatkan pengemudi taksi daring, bukan kali pertama terjadi. Pada Februari lalu, Angrizal Novandi, sopir taksi daring, ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan penumpangnya.

Abai Pada Keselamatan Konsumen

Selama ini proses rekrutmen para mitra taksi online memang jadi salah satu masalah terbesar perusahaan transportasi daring.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan saat merekrut mitra, perusahaan biasanya tidak mengecek secara mendalam kondisi calon "mitra" dari aspek rekam jejak hingga kompetensi berkendara.

"Mereka tidak melihat rekam jejaknya, asalkan para pengemudi memiliki kendaraan dan bisa buka aplikasi kemudian diterima sama dia," kata Budi, Senin (26/3/2018).

Pola rekrutmen longgar karena persaingan usaha yang sangat ketat di antara para penyedia jasa sehingga pada akhirnya yang diutamakan hanya persoalan keuntungan saja.

"Aplikator lebih mengutamakan aspek keuntungan daripada aspek yang lain seperti keselamatan dan keamanan," tambahnya.

Budi Setiyadi mengatakan idealnya perusahaan melakukan rekrutmen sebagaimana perusahaan lain dengan menyeleksi calon mitra tak hanya sekali, tapi juga secara berlapis.

Selain itu perusahaan juga seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Peraturan tersebut memang tidak menjelaskan secara langsung mengenai rekrutmen yang ideal, tetapi di sana ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Misalnya pengemudi wajib memiliki SIM A Umum dan kendaraan yang dipakai melakukan uji kir.

Menhub Budi Karya pernah mengatakan aturan ini dibuat "untuk pel dengan kata lain melindungi konsumen.

Masalah lain adalah soal pengawasan. Perusahaan, katanya, tak mampu mengawasi dengan baik seluruh mitranya ketika berada di lapangan. Hal ini terlihat dengan semakin maraknya laporan konsumen soal identitas pengemudi dengan detail kendaraan yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi. Menurutnya ini jadi celah munculnya potensi tindakan kriminal.

"Sudah mulai banyak masyarakat yang was-was dan takut karena mobil dan identitas pengendaranya berbeda," tambah Budi Setiyadi.

Apa yang dikatakan Budi Setiyadi selaras dengan keterangan Asosiasi Driver Online (ADO). Ketua ADO, Christiansen Ferary Wilmar, mengatakan kalau pendaftaran mitra perusahaan selama ini memang belum maksimal, terutama ketika bisa dilakukan secara daring dan melalui vendor atau koperasi.

"Setahun terakhir ini rekrutmen bisa secara online dan lewat vendor. Pengawasannya lemah," kata Christiasen.

Kelemahan yang dimaksud adalah meski para pengemudi kerap tidak mengunggah dokumen yang dibutuhkan, tapi mereka tetap dapat akun. Menurutnya perusahaan juga kurang melakukan pengawasan terkait data-data calon mitra.

"Vendor yang penting banyak anggota, sehingga karena tidak adanya pengecekan langsung," ucapnya.

"Seperti kasus yang di Tangerang kemarin [kasus pencabulan]. Itu kan akun yang dipakai fiktif," ucapnya.

Menurut Christiansen, pendaftaran secara daring dan lewat koperasi dihapus demi mengembalikan pola pendaftaran yang lebih ketat seperti dulu. "Yang awal-awal itu lebih selektif. SIM, STNK, KTP dan SKCK diseleksi benar," katanya.

Cara lainnya adalah dengan mendukung moratorium yang diputuskan pemerintah. Ketika rekrutmen diberhentikan sementara, maka perusahaan punya waktu untuk melakukan pembinaan, termasuk membantu sopir meningkatkan izin mengemudi jadi SIM A Umum. Agar dapat SIM A umum, seseorang juga harus lolos psikotes, bukan hanya ujian tertulis juga.

"Harapan kami perusahaan tidak membuka pendaftaran karena [pengemudi] sudah kebanyakan. Yang penting pembinaan sopir dan upgrade SIM jadi SIM A Umum. Karena pengendara SIM A Umun ada psikotes," katanya.

Tanggapan Perusahaan

Tirto mencoba menghubungi Kepala Humas Uber Indonesia Dian Safitri, Public Relation Manager Gojek Indonesia Rindu Ragillia, dan Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar. Namun, hanya pihak Grab Indonesia saja yang memberikan tanggapan.

Mediko tidak menjawab pertanyaan mengenai apa yang bisa dilakukan perusahaan untuk meningkatkan sistem rekrutmen agar kejadian serupa tidak terulang. Ia, lewat keterangan tertulis, hanya mengatakan jika mereka selama ini telah melakukan seleksi yang ketat dalam menjaring mitra. Mereka, katanya, bakal melihat riwayat hidup, termasuk apakah orang yang melamar itu punya catatan kriminal atau tidak.

"Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi, termasuk latar belakang dan catatan kriminal mereka," kata Mediko.

Mengenai kasus Yun Siska Rohani, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan mereka telah mendatangi kediaman korban, Minggu (25/3) kemarin. Grab bakal memberikan santunan setelah kasus selesai.

"Kami akan memenuhi hak penumpang termasuk memproses asuransi yang diperlukan bagi keluarga korban setelah seluruh proses investigasi selesai," kata Ridzki.

Baca juga artikel terkait TAKSI ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Rio Apinino