Menuju konten utama

Polisi Tembak Kaki Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Penumpang

Argo mengatakan polisi terpaksa menembak kakinya karena Angrizal mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Polisi Tembak Kaki Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Penumpang
Ilustrasi penembakan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sopir taksi daring yang melakukan kekerasan seksual kepada penumpangnya berhasil diringkus oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Kepolisian Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku pencabulan yang bernama Angrizal Noviandi (30) itu ditangkap di kediamannya, daerah Bekasi. Namun, polisi terpaksa menembak kakinya karena Angrizal mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Berdasarkan keterangan korban pelecehan berinisial ABK, kata Argo, Angrizal mengambil gawai milik korban. Saat didatangi petugas, Angrizal diminta untuk memperlihatkan gawai milik ABK. Petugas ingin memastikan catatan transaksi taksi online di gawai tersebut.

"Saat sedang menunjukan di mana ponsel korban, pelaku berusaha melarikan diri. Akhirnya kami beri tembakan peringatan, tapi masih melawan dan lari, maka kami tembak kaki korban," kata Argo hari Selasa (13/2) di Polda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, kejadian pelecehan ini terjadi sekitar pukul 04.20 WIB pada Senin (12/2). ABK yang berangkat dari rumahnya di kawasan Bekasi memesan taksi secara online dari aplikasi Go-Car untuk menuju ke Bandara Soekarno Hatta.

Namun, taksi tidak mengarah langsung ke bandara, tapi malah menuju ke tempat yang sepi. Tiba-tiba pelaku menghentikan mobilnya dan beranjak ke bangku penumpang di belakang.

Di bangku belakang, ABK dicium di bagian bibir dan digerayangi bagian dadanya. Payudaranya diremas dan alat vital pelaku digesekan ke kemaluan korban yang masih ditutupi celana. Namun, kejadian itu tak berujung pada pemerkosaan.

Setelah mengambil gawai korban, pelaku menurunkan ABK di sekitar Bandara Soekaeno-Hatta, korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya. Malam harinya, pelaku berhasil ditangkap.

"Sudah kita obati di Rumah Sakit Kramat Jati, sekarang tinggal kita periksa," kata Argo lagi.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto