tirto.id - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan hasil investigasi sementara dari peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus. Dari analisis sementara, tim TAUD menduga bahwa air keras yang digunakan untuk menyiram Andrie juga mengenai pelaku.
Airlangga Julio dari TAUD mengungkapkan indikasi luka pada pelaku itu diketahui dari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi yang ditelusuri. Dia menyebut kedua pelaku mengendarai motor ke arah Megaria setelah menyiram Andrie Yunus dengan air keras.
"Pelaku yang melakukan penyiraman air keras itu kemudian melawan arah. Dan ketika melawan arah kembali dan dia melintas di depan RSCM, disampaikan dia melawan arah juga ke arah Megaria, begitu ya," kata Julio dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Julio menjelaskan dari rekaman kamera CCTV sekitar Megaria itu diketahui bahwa pelaku membuka helm dan membuangnya. Pelaku juga mengemudi dengan cepat dan diduga terluka karena air keras sendiri yang dia siram.
"Dan apa sebabnya dia membuang helmnya sendiri kalau tidak mungkin saja helmnya juga kena air keras dan melukai kepalanya? Masa iya dia melepas helm sehingga dia terpapar terhadap risiko dilihat oleh CCTV? Itu hampir mustahil rasanya kami bayangkan," ujar dia.
Peristiwa pelaku membuka helm dan membuangnya ini, kata Julio, tidak dipaparkan oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers hari ini. Dia mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan secara transparan apa yang didapat dan dilakukan dalam penyelidikan kasus ini.
“Kami ingin menekankan kepada aparat penegak hukum juga segera mencari tahu informasi lebih detail terkait hal ini dan memeriksa semua fasilitas medis atau tenaga-tenaga medis yang mungkin punya kemampuan untuk secara diam-diam mencari cara untuk menyembuhkan pelaku," tutur dia.
Di sisi lain, Julio memastikan bahwa pendampingan terhadap para saksi di lokasi kejadian yang dimintai keterangan oleh kepolisian dilakukan oleh TAUD. Bahkan, sempat ada saksi yang menemukan barang bukti di lokasi dan diserahkan kepada kepolisian, juga dengan pendampingan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































