tirto.id - Polisi mengungkapkan, pelaku penusukan seorang pria di Ciracas, Jakarta Timur, Edi Hendra Saputra (37), sempat membawa kabur istri korban setelah melakukan aksi kejinya tersebut. Edi diketahui merupakan pacar selingkuhan dari istri korban.
Insiden penusukan terhadap korban berinisial RR (37) ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, menyebut pelaku melakukan penusukan terhadap RR setelah sebelumnya keduanya sempat terlibat cekcok.
"Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP. Korban setelah melihat istrinya didatangi pacarnya langsung menegur istrinya, dan tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Dan pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh, dan pelaku menusuk korban," ujar Rohmad dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (3/2/2025).
Rohmad menyebut, pelaku menusuk bagian ulu hati, kepala, dan tangan korban. Anak korban yang berusaha membantu bapaknya tersebut juga mengalami luka di bagian jari kelingking akibat tersayat pisau milik pelaku.
"Pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan, dan anak korban mendengar ada yang minta tolong. Kemudian anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapaknya yang sedang berantam. Adapun anak korban setelah membantu bapaknya, kena pisau di jari kelingking [hingga menyebabkan] luka," jelas Rohmad.
Usai mengalami penusukan, korban langsung dilarikan ke RSUD Ciracas. Nahas, nyawa korban sudah tidak dapat tertolong saat masih berada dalam perjalanan. Sedangkan pelaku dan istri korban langsung melarikan diri dari TKP.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyebut, pelaku sudah berhasil ditangkap di sebuah stasiun daerah Bandung. Lilipaly menyebut, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang kasusnya ditangani [oleh] Polda [Metro Jaya], karena yang menangkap Polda di [sebuah] stasiun yang ada di Bandung," ujar Lilipaly saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Lilipaly menyebut pelaku sempat berpindah-pindah tempat selama melarikan diri. Pengejaran terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.
"Kami juga dari Polres [Jakarta Timur] anggota kami, dan Polsek [Ciracas] mengejar juga sampai ke Bandung, karena dia berpindah-pindah," katanya.
Hingga kini, Lilipaly belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan penangkapan ini terjadi dan apakah istri korban turut ditangkap bersamaan dengan penangkapan pelaku.
"[Tanya] Polda saja," tutup Lilipaly.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher