Menuju konten utama

Pelaku Pemukulan Sopir Bus TransJakarta Menyerahkan diri ke Polisi

Pelaku pemukulan terhadap sopir bus TransJakarta di TB Simatupang Kamis (25/8) menyerahkan diri dan menjalani penahanan di Polres Jaksel.

Pelaku Pemukulan Sopir Bus TransJakarta Menyerahkan diri ke Polisi
Bus Transjakarta melintasi jalan layang Transjakarta koridor 13 Kapten Tendean-Ciledug di Jakarta, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Seorang pengendara mobil pribadi sekaligus pemukul pengemudi bus TransJakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam (26/8/2022).

"Ya, tadi malam jam 22.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Polres," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dilansir dari Antara.

Irsan mengatakan saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah menjalani penahanan. Irsan mengakui, motif pelaku melakukan pemukulan kepada pengemudi bus TransJakarta tersebut lantaran emosi.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, pemukulan yang dilakukan pengendara mobil pribadi terhadap pengemudi TransJakarta itu murni penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menempuh jalur hukum terkait pemukulan terhadap seorang pengemudinya oleh pengendara kendaraan pribadi di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor.

Anang menegaskan, langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia, pihaknya tidak menolerir kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi TransJakarta pada Kamis malam (25/8).

Baca juga artikel terkait SOPIR TRANSJAKARTA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto