tirto.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian muslim selama Ramadan 1438 Hijriah.
Hal itu sesuai imbauan dari wali kota setempat untuk lebih menyempurnakan ibadah di bulan puasa, demikian yang dipaparkan Kepala Bagian Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman di Bukittinggi, Jumat (25/5/2017) seperti dikutip dari Antara.
Setiap pegawai juga dianjurkan agar membaca Alquran setiap hari sebelum memulai aktivitas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja masing-masing.
Selain itu, selama Ramadan sesuai surat edaran dari Gubernur Sumbar, diberlakukan pengurangan jam kerja agar pegawai dapat lebih fokus melaksanakan ibadah di bulan suci tersebut.
Ia menyebutkan, pada Ramadan 1438 Hijriah, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN pada Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.30 sampai 13.00 WIB.
Kemudian setiap Jumat jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.30 dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, pulang satu jam lebih awal dibanding instansi yang memberlakukan lima hari kerja dan waktu istirahat tetap sama.
"Wali kota juga mengimbau agar setiap pegawai meramaikan masjid dengan melaksanakan shalat lima waktu di masjid sekitar lingkungan kerja atau tempat tinggal masing-masing," tambahnya.
Atas imbauan tersebut, setiap lurah diharap melaporkan sekiranya terdapat kekurangan penerangan di jalan menuju masjid-masjid untuk dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan ASN dilarang bermalas-malasan dan berkeluyuran dengan menambah jam istirahat saat Ramadhan, agar tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
"Ramadan bukan alasan bagi ASN untuk malas-malasan apalagi meninggalkan tugas karena melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas juga ibadah, maka jangan lalai," ujarnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari